Berita Terkini Artis
Firdaus Oiwobo Laporkan Atta Halilintar Gegara Merasa Direndahkan sebagai Bintang Tamu
"Bukan kecewa lagi, orang kita ini sedang menjelaskan, memberikan pemberitaan yang berimbang agar kami ini tidak diserang semua oleh netizen," kata
"Siapapun dengan dalih edukasi menjustifikasi dukun akan saya laporkan. Ingat, saya tidak main-main!" tuturnya.
Lebih lanjut Firdaus mengungkapkan bahwa ada banyak perkataan Gus Miftah tersebut yang dianggap telah melanggar etika sebagai pendakwah.
Dengan alasan itu pula, Firdaus Oiwobo mendampingi kliennya, Gus Irfan untuk melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan penghinaan terhadap profesi dukun.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.
Baca juga: Ammar Zoni Trauma Saat Anak Keempatnya Lahir dan Tak Menangis
Baca juga: Nathalie Holscher Kerap Ajak Adzam Kerja, Sule: Saya Harap Tak Terlalu Capek
"Yang kami laporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah," tambahnya lagi.
Akibat laporan tersebut, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam dihukum penjara selama empat tahun.
"Empat tahun penjara," tegas Firdaus Oiwobo.
Disinggung soal permintaan maaf, kuasa hukum Gus Irfan mengatakan tetap akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum meskipun kedua terlapor meminta maaf.
"Maaf itu tidak mengurangi proses hukum. Maaf itu secara agama iya memang wajib, saling memaafkan,"
"Tapi prosesnya (tetap) jalan,"
"Nanti kita lihat pada saat gelar perkara," ujarnya.
Perihal Atta Halilintar dilaporkan ke polisi, hingga kini suami Aurel Hermansyah ini diketahui belum membuat tanggapan.
(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)