Pria Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk
Breaking News Pria Punya Senpi dan Ganja di Bandar Lampung Dibekuk
Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung,di karena kasus dugaan kepemilikan pistol dan paket ganja, Rabu (14/9)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Petugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, karena kasus dugaan kepemilikan dua pistol dan 10 bungkus paket ganja seberat 2 kg.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, saat menggelar konferensi pers (Konpres), Rabu (14/9/2022), mengatakan, tersangka Ali dibekuk kerna diduga memiliki senjata api beserta amunisi dan narkotika jenis ganja.
Baca juga: Bongkar Kepemilikan Sabu 18 Kg, Polisi di Natar Lampung Selatan Diganjar Penghargaan
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Oknum ASN Satpol PP atas Kepemilikan Sabu
Menurut Kapolresta, Ali dibekuk setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, yang menyatakan, ada seseorang yang hilir mudik selalu membawa senjata api.
Dan informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan, dan informasi tersebut, menurut polisi, ternyata benar. (Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)