TOPIK
Pria Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk
-
Aparat kepolisian menjerat Ali (39), warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung dengan UU Nomor 12 Tahun 1951, diancam penjara 20 tahun
-
Tersangka kepemilikan dua pistol dan dua kilogram ganja, Ali (39), mengaku membeli pistol sejak 2019 dari salah satu kabupaten.
-
Polresta Bandar Lampung terus mengejar orang yang memberikan pistol rakitan kepada Ali, yang berprofesi debt collector.
-
dua pistol yang dimiliki Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung digunakan untuk menakut-nakuti orang lain.
-
Selain mengamankan dua pucuk pistol dan 2 kg ganja, Polresta Bandar Lampung juga menyita barang bukti 45 butir peluru tajam.
-
Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung,di karena kasus dugaan kepemilikan pistol dan paket ganja, Rabu (14/9)