Pria Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk

Polresta Bandar Lampung Kejar Tersangka Lain Terkait Kepemilikan Pistol

Polresta Bandar Lampung terus mengejar orang yang memberikan pistol rakitan kepada Ali, yang berprofesi debt collector.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Petugas membawa Ali (39), tersangka kepemilikan dua pistol dan dua kilogram ganja ke ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung terus mengejar orang yang memberikan pistol rakitan kepada Ali, yang berprofesi debt collector.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (14/9/2022), di Mapolresta Bandar Lampung mengatakan, pasca penangkapan, polisi kini memburu tersangka lainnya yang memberi pistol ke Ali.

"Usaha peminjaman uang ini juga milik usaha Ali," kata Kombes Pol Ino Harianto 

Pelaku Ali sengaja meminjamkan uang kepada masyarakat dan orang-orang tertentu.

Setelah dipinjamkan uang, Ali kemudian menagihnya dan menggunakan pistol untuk mengancam dan menakut-nakuti pemilik utang.

Menurut Kapolresta, polisi memberi atensi khusus untuk mengembangkan penyelidikan terkait sosok yang memberi pistol.

Polresta Bandar Lampung juga mengembangkan kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Ali dan menyerahkan kasus ini ke satnarkoba. 

Baca juga: Pemilik Ganja 2 Kg Gunakan Pistol untuk Menakut-nakuti Orang Lain 

Baca juga: Warga Way Kenanga Tubaba Tersandung Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Menakut-nakuti Orang 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (14/9/2022), mengatakan, dua pistol yang dimiliki Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan,  Telukbetung Timur digunakan untuk menakut-nakuti orang lain.

Berdasarkan keterangan tersangka, selain untuk menakut-nakuti orang, pistol juga digunakan untuk menjaga diri.

"Senjata rakitan dan air softgun digunakan untuk menjaga diri dan menakuti orang- orang," kata Kombes Pol Ino Harianto

Tersangka diketahui berprofesi sebagai debt collector, untuk menagih utang debitur yang sudah terlalu lama menunggak.

Selain mengamankan dua pucuk pistol dan 2 kg ganja, Polresta Bandar Lampung juga menyita barang bukti 45 butir peluru tajam.

Selain itu, barang bukti lainnya juga diamankan 60 butir peluru hampa.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, ikut diamankan 50 butir senapan angin dan 170 butir gotri untuk air softgun.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved