Pria Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk

Pemilik Ganja 2 Kg Gunakan Pistol untuk Menakut-nakuti Orang Lain 

dua pistol yang dimiliki Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung digunakan untuk menakut-nakuti orang lain.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menunjukkan barang bukti kepemilikan dua pistol dan dua kg ganja, Rabu (14/9/2022).   

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (14/9/2022), mengatakan, dua pistol yang dimiliki Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan,  Telukbetung Timur digunakan untuk menakut-nakuti orang lain.

Berdasarkan keterangan tersangka, selain untuk menakut-nakuti orang, pistol juga digunakan untuk menjaga diri.

"Senjata rakitan dan air softgun digunakan untuk menjaga diri dan menakuti orang- orang," kata Kombes Pol Ino Harianto

Tersangka diketahui berprofesi sebagai debt collector, untuk menagih utang debitur yang sudah terlalu lama menunggak.

Selain mengamankan dua pucuk pistol dan 2 kg ganja, Polresta Bandar Lampung juga menyita barang bukti 45 butir peluru tajam.

Selain itu, barang bukti lainnya juga diamankan 60 butir peluru hampa.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022), ikut diamankan 50 butir senapan angin dan 170 butir gotri untuk air softgun.

Kapolresta menambahkan, ganja 2 kg ganja yang tersimpan dalam 10 bungkus plastik disita pasca penggeledahan dan penangkapan di kediaman Ali pada  7 September lalu.

Baca juga: Warga Way Kenanga Tubaba Tersandung Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Baca juga: Selain 2 Pistol dan 2 Kg Ganja, Polisi di Bandar Lampung Sita 45 Butir Peluru Tajam 

Saat penggeledahan polisi ikut menyita sepucuk senjata softgun jenis Baretta hitam. Lainnya, sepucuk senapan angin laras pendek warna hitam yang sudah dimodifikasi menggunakan peluru tajam.

Petugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, karena kasus dugaan kepemilikan dua pistol dan 10 bungkus paket ganja seberat 2 kg.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan, tersangka Ali dibekuk karena diduga memiliki senjata api beserta amunisi dan narkotika jenis ganja. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved