Pria Bersenpi di Bandar Lampung Dibekuk

Selain 2 Pistol dan 2 Kg Ganja, Polisi di Bandar Lampung Sita 45 Butir Peluru Tajam 

Selain mengamankan dua pucuk pistol dan 2 kg ganja, Polresta Bandar Lampung juga menyita barang bukti 45 butir peluru tajam.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Selain mengamankan dua pucuk pistol dan 2 kg ganja, Polresta Bandar Lampung juga menyita barang bukti 45 butir peluru tajam.

Selain itu, barang bukti lainnya juga diamankan 60 butir peluru hampa.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022), ikut diamankan 50 butir senapan angin dan 170 butir gotri untuk air softgun.

Kapolresta menambahkan, ganja 2 kg ganja yang tersimpan dalam 10 bungkus plastik disita pasca penggeledahan dan penangkapan di kediaman Ali pada  7 September lalu.

Saat penggeledahan polisi ikut menyita sepucuk senjata softgun jenis Baretta hitam. Lainnya, sepucuk senapan angin laras pendek warna hitam yang sudah dimodifikasi menggunakan peluru tajam.

Baca juga: Breaking News Pria Punya Senpi dan Ganja di Bandar Lampung Dibekuk

Baca juga: Periksa Truk Hino di Depan Rumah Makan, Polres Lampung Selatan Temukan Karung Berisi 19 Kg Ganja

Petugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan Ali (39), warga Pekon Ampai Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, karena kasus dugaan kepemilikan dua pistol dan 10 bungkus paket ganja seberat 2 kg.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan, tersangka Ali dibekuk karena diduga memiliki senjata api beserta amunisi dan narkotika jenis ganja. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved