UIN Raden Intan Lampung
UIN Raden Intan Lampung Siap Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
FTK UIN Raden Intan Lampung dan Ditjen Pendis Kementerian Agama RI sosialisasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) dan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI sosialisasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis, Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., memaparkan pentingnya Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai bagian dari upaya membentuk karakter generasi masa depan.
"KBC merupakan gagasan yang lahir dari kegelisahan Menteri Agama atas dua persoalan besar bangsa saat ini, yakni krisis kemanusiaan dan kerusakan lingkungan," ujarnya di Gedung Pusiban, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa (9/9/2025.
Prof. Nyayu menjelaskan, krisis kemanusiaan menjadi perhatian serius karena nilai-nilai kemanusiaan mulai terkikis.
Ia mencontohkan konflik, diskriminasi, hingga kasus kekerasan dan perundungan yang bahkan terjadi di tingkat madrasah. Kondisi ini, kata dia, menjadi sumber keresahan Menteri Agama.
“KBC ini genuine dari Menag sebagai harapan bagi generasi muda, khususnya siswa madrasah. Harapannya, pada 2045 mereka bisa menjadi pemimpin masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas sosial dan emosional,” ujarnya.
Selain itu, kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah juga menjadi latar belakang penting lahirnya KBC.
Menurutnya, bencana alam yang semakin sering terjadi sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia yang kehilangan rasa cinta dan empati terhadap alam. “Karena tidak ada nilai cinta di dalam hati, manusia tak lagi memandang alam dan sesama makhluk hidup dengan kasih sayang,” jelasnya.

Ia menambahkan, guru agama memiliki peran besar dalam menanamkan nilai cinta ini agar pembelajaran tidak hanya sekadar indoktrinasi, tetapi membentuk karakter religius.
Menurutnya, keberhasilan KBC tidak hanya ditentukan oleh guru agama, tetapi juga seluruh warga madrasah. Kepala sekolah, guru mata pelajaran lain, hingga tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah dan petugas kebersihan, semuanya memiliki peran.
“KBC tidak dimaksudkan mengganti kurikulum nasional, melainkan mengisi ruang kosong dalam aspek emosional. Guru yang baik adalah yang memperlakukan peserta didik layaknya anaknya sendiri, penuh empati, toleran, inklusif, dan penuh kasih sayang,” pungkasnya.
Baca juga: UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Mutu Pendidikan Islam Bidang Kesekretariatan
Baca juga: UIN RIL Sambut Inisiatif Sekjen Kemenag di Forum BRICS, Dorong Kolaborasi Akademik Internasional
Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Idrus Ruslan, M.Ag., dalam sambutannya menyambut baik hadirnya KBC sebagai bagian dari upaya menyiapkan pemimpin masa depan. Ia menyampaikan bahwa UIN Raden Intan Lampung siap mendukung dan menerapkan KBC ini.
Prof. Idrus menekankan, keberagaman etnis, budaya, dan agama adalah ciptaan Yang Maha Kuasa yang harus dihargai.
“Melalui KBC, kita berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki empati dan kepedulian terhadap sesama, sekalipun berbeda latar belakang,” ungkapnya.
Sosialisasi KBC ini juga menghadirkan Tim Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Rudi Susilana, M.Si., dan Dr. Rusman, M.Pd., sebagai narasumber. Kegiatan diikuti oleh 250 guru madrasah dan pondok pesantren dari Lampung Utara. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Mutu Pendidikan Islam Bidang Kesekretariatan |
![]() |
---|
UIN RIL Sambut Inisiatif Sekjen Kemenag di Forum BRICS, Dorong Kolaborasi Akademik Internasional |
![]() |
---|
Rektor UIN Raden Intan Lampung Sampaikan Tiga Hal ke Maba Pascasarjana |
![]() |
---|
Menag Tunjukkan Keberpihakan Nyata pada Guru, Tunjangan dan Status Ditingkatkan |
![]() |
---|
Rektor UIN RIL Sesalkan Framing Negatif Mengenai Menag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.