Berita Lampung
Eksportir Lampung Menjerit Kontainer Langka
Eksportir di Lampung mengeluhkan soal kontainer yang langka. Kondisi itu mempengaruhi kegiatan ekspor di Lampung.
Penulis: Gustina Asmara | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) dan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Provinsi Lampung mengeluhkan kondisi kontainer yang langka saat ini.
Belum lagi, biaya-biaya yang tidak jelas bisa dibebankan kepada eksportir. Sehingga hal tersebut menyulitkan para eksportir dan menurunkan volume ekspor sekitar 20 persen.
"Eksportir ini bagaimana mau mengirim barang ke luar negeri jika kontainernya tidak ada. Eksportir ini sekarang banyak kesulitannya. Pengusaha bingung, apa yang menyebabkan kontainer langka? Apa karena memang tidak ada barangnya di Indonesia atau karena ada permainan," ungkap Ketua GPEI dan GINSI Lampung Yusuf Kohar kepada Tribun, Selasa (11/9/2022).
Ia mengatakan, akibat kelangkaan kontainer ini, kegiatan ekspor jadi terhambat. Perputaran uang menjadi lambat. Apalagi, selama ini beberapa komoditas dimuat dengan kontainer.
Seperti komoditas kopi dan nanas. Komoditas ini dikirim ke Amerika Serikat, Eropa, dan ada ke Jepang.
"Kalau sebelum kontainer ini langka, setiap barang jadi, kita bisa langsung ekspor ke luar negeri. Tanpa menunggu-nunggu, sehingga perputaran uang cepat. Kalau sekarang, kita terpaksa mengirim komoditas yang biasanya pakai kontainer itu menggunakan kapal konvensional. Itu jelas waktunya menjadi lebih lama sehingga berdampak pada perputaran uang yang jadi lama juga," beber Yusuf.
Yang paling miris, kata Yusuf Kohar, adalah pengusaha yang mengekspor komoditas-komoditas yang nilainya tidak terlalu tinggi. Seperti, sabut kelapa dan arang.
Saat ini, mereka banyak yang berhenti ekspor. Karena biaya tinggi, sementara nilai barang rendah. "Jadi tidak menutup pengeluaran mereka," jelas dia.
Mantan Wakil Wali Kota Bandar Lampung ini menjelaskan, kondisi eksportir semakin terjepit karena sejak pandemi Covid-19 atau tahun 2020 lalu ocean freight rate juga sangat tinggi.
Yusuf mencontohkan, tahun 2020, ocean freight rate (OFR) ke Amerika Serikat sebesar 26 ribu USD dan sekarang ini turun tipis jadi 20 ribu USD. Padahal sebelum pandemi, ocean freight rate ke AS sekitar 3.000-4.000 USD.
Kemudian, ocean freight rate ke Eropa pada 2020 sebesar 10-14 ribu USD, dan sekarang ini jadi 8.000. Padahal sebelum pandemi, ocean freight rate ke Eropa ini cuma 2.500-4.000 USD.
"Ini untuk kontainer D20 (20 feet)," kata Kohar.
Menurutnya, Indonesia tidak memiliki kapal sendiri yang mengarungi perjalanan ke luar negeri atau Kapal Ocean Going Vessel (OGV).
Kapal-kapal ocean going yang ada saat ini seluruhnya milik asing. Pengusaha di Indonesia hanya menjadi agen dari pelayaran/kapal asing itu.
"Nah ini pihak pelayaran asing seenak-enaknya menaikkan tarif (ocean freight rate). Bahkan saat eksportir membatalkan booking kapal, kena denda sebesar 300 USD, padahal waktu pengirimannya masih lama. Ini kapal-kapal asing beroperasi di Indonesia, harusnya pemerintah mengaturnya," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/RAPAT.jpg)