Tawuran Pelajar di Bandar Lampung

Pelajar di Bandar Lampung Diamankan karena Diduga Hendak Tawuran, Menangis dan Sujud ke Ibu

Ratusan pelajar diamankan karena diduga hendak tawuran di Kota Bandar Lampung. Beberapa pelajar di antaranya menangis dan sujud di kaki ibunya.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Sujud di Kaki Ibu - Pelajar yang diamankan karena diduga hendak tawuran, menangis dan sujud di kaki ibu saat dihadirkan dan diberi pengarahan di lapangan tenis Polresta Bandar Lampung, Selasa (13/9/2022). 

Dalam pengarahannya di lapangan tenis Polresta Bandar Lampung, Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto menegaskan, jika pelajar kembali kedapatan tawuran atau hendak tawuran, maka akan dikeluarkan dari sekolah.

Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, ultimatum tersebut sudah berdasarkan kesepakatan Polresta dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dan Disdikbud Kota Bandar Lampung.

"Kami sudah ada kesepakatan. Surat pernyataan mereka (para pelajar) juga dikumpul," ujar Kombes Pol Ino Harianto.

“Kalau nanti kedapatan lagi, maka akan dikeluarkan dari sekolah dan dipersilakan mencari sekolah lainnya,” imbuh Kombes Pol Ino Harianto.

Selain itu, Kombes Pol Ino Harianto mengaku telah meminta pihak sekolah di Bandar Lampung, baik negeri maupun swasta, agar tidak menerima siswa yang terlibat tawuran maupun hendak tawuran.

"Silakan sekolah keluar dari Bandar Lampung. Jangan berharap duduk menimba ilmu di sekolah di Bandar Lampung lagi," ujar Kombes Pol Ino Harianto.

"Tadi sudah saya sampaikan dan bicarakan kepada Disdikbud maupun guru-guru dan juga kepala sekolah yang hadir di sini. Muridnya kami amankan untuk lebih diperhatikan," sambung Kombes Pol Ino Harianto.

Pencegahan

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto berharap pihak sekolah dan orangtua atau keluarga pelajar melakukan pencegahan agar tidak terjadi kenakalan remaja, khususnya tawuran.

Kombes Pol Ino Harianto mengimbau para orangtua memastikan anaknya masing-masing saat di luar jam sekolah.

“Peran orangtua juga besar. Bagaimana kami mau mengawasi, kalau anaknya izin jam 9 malam (21.00 WIB) tapi tetap diizinkan oleh orangtua," ujar Kombes Pol Ino Harianto. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved