Pemilu 2024

Pengumuman 3 Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Ditunda, Fatikhatul Khoiriyah Tak Banyak Komentar

Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke Bawaslu RI. "Tanya sama Jakarta (Bawaslu RI)," kata Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (14/9/202)

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumen
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah tak banyak komentar soal ditundanya pengumuman anggota bawaslu terpilih. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengumuman terhadap tiga anggota Bawaslu Lampung terpilih ditunda.

Sesuai dengan jadwal dan tahapan seleksi pengumuman tiga anggota Bawaslu Lampung terpilih seharusnya pada 12 September 2022.

Namun, sampai hari ini pengumuman anggota Bawaslu Lampung terpilih masih ditunda.

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah belum banyak berkomentar soal ditundanya jadwal pengumuman tersebut.

Menurutnya, pengumuman tiga orang yang akan menggantikan jabatan komisioner Bawaslu Lampung yang berakhir September ini wewenang Bawaslu RI.

Baca juga: 2 Mahasiswa Mojok Berduaan saat Ratusan Rekannya Demo Tolak BBM di Lampung Utara Disesalkan Warga

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Tabrak Pajero di Tegineneng Pesawaran Renggut 2 Nyawa, 1 Orang Kritis

Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke Bawaslu RI.

"Tanya sama Jakarta (Bawaslu RI)," kata Fatikhatul Khoiriyah, Rabu (14/9/2022).

Kendati demikian, Khoir, sapaan akrabnya, membenarkan ada beberapa hal yang menjadi alasan tertundanya pengumuman

Salah satunya Bawaslu tengah disibukkan menangani dugaan pelanggaran pelanggaran.

Serta laporan laporan dari Parpol calon peserta pemilu 2024.

"Iya lagi menangi itu," kata Khoir.

Khoir menjelaskan, Bawaslu RI baru saja memutuskan 7 parpol tidak lolos pada proses pendaftaran pemilu 2024.

Baca juga: Demian Aditya Sebut Direstui Keluarga Besar, Ayu Ting Ting dan Wisnu Hardana Makin Mesra

Baca juga: Jennifer Jill Sibuk Urus Perceraian, Ajun Perwira Malah Asyik Melancong ke Bali

Ketujuh partai tak lolos yakni Partai Bhineka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Pandu Bangsa, Partai Negeri Daulat Indonesia.

Selanjutnya ada Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Reformasi.

"Ini berdasarkan keputusan sidang Bawaslu RI kemarin," kata Khoir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved