Berita Lampung
Sebaran PMK di Lampung Selatan Melandai, Tidak Ditemukan Kasus Baru
"Ini kita belum ada laporan makanya kita masih zero kasus," beber Kadikeswan Lampung Selatan Rini Ariasih, Rabu (14/9/2022).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan mengaku sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) melandai.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadikeswan) Lampung Selatan Rini Ariasih mengungkapkan, saat ini Lampung Selatan tidak ditemukan kasus PMK atau zero kasus.
"Memang kita sesuai dengan hasil dari balai veternier Lampung, Lampung Selatan zero," ujar Kadikeswan Lampung Selatan Rini Ariasih, Rabu (14/9/2022).
"Karena ketika kita laporkan ke balai veternier Lampung, itu kalau ada laporan dari bawah itu sampelnya diambil dan diuji riset hasilnya positif baru kita laporkan ke dinas bahwa ada kasus,"
"Ini kita belum ada laporan makanya kita masih zero kasus," bebernya.
Baca juga: Breaking News Pajero Ringsek Ditabrak Kereta di Tegineneng Pesawaran, 2 Orang Meninggal
Baca juga: Polres Pringsewu Amankan Pria Diduga ODGJ Gegara Lempari Kendaraan yang Lewat
Rini mengatakan pihaknya masih rutin mendistribusikan vaksin PMK.
"Jadi vaksin PMK ini kan langsung dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan Provinsi Lampung, kami di kabupaten ini melakukan pembagian secara bertahap sampai dengan Desember nanti," katanya.
"Vaksin pertama kita mendapat 6.500 dosis, terus vaksin booster, jadi setelah sebulan disuntik baru divaksin booster, jumlahnya 6.500 dosis juga," ujarnya.
"Lalu tahap kedua kita menerima 8.700 dosis, dan dapat vaksin booster 8.700 dosis juga, dan untuk tahap ketiga nanti kita akan menerima sekitar 10 ribu dosis, ini sedang berjalan," ucapnya.
"Dan ini informasinya dalam waktu dekat akan didroping lagi, itu bertahap dan bergulir selalu kita melakukan vaksinasi PMK,"
"Dan sejauh ini yang diproritaskan untuk hewan ternak besar seperti sapi dan kerbau, kalau hewan kecil kayak kambing, domba, babi belum dengan arahan seperti itu," ungkapnya.
Rini mengungkapkan kasus PMK tidak berpengaruh pada budidaya ternak di Lampung Selatan.
Baca juga: Jennifer Jill Sibuk Urus Perceraian, Ajun Perwira Malah Asyik Melancong ke Bali
Baca juga: Iseng Sering Lempar Kereta Api, Remaja di Lampung Utara Diamankan Polsuska
"Kalau budidaya dalam arti breeding, ini kebanyakan tidak terlalu berpengaruh, proses breeding ini kayak inkubasi buatan, untuk proses perkembangbiakanya masih berjalan," katanya
Rini mengatakan kasus PMK sedikit berdampak pada konsumsi daging dan permintaan konsumsi daging di Lampung Selatan
"Kemudian lalu lintas ternaknya juga pasti berdampak, sumatera ini termasuk daerah yang mengirim sapi terbesar, kalau mau ngirim hewan ternak harus mengikuti se nomor 5 BNPB," katanya
"Prosedurnya hanya boleh dikirim ke rumah potong hewan, menerapkan biosecurty yang ketat, jadi dua minggu sebelumnya dilakukan penyemprotan, pemeriksaan kesehatan hewan," ujarnya
"Kemudian hewan ternak tersebut diambil sempelnya dan cek di lab dulu apakah bebas PMK atau tidak, kalau bebas baru boleh melintas, sangat ketat utuk lalu lintas ternak," ucapnya
Rini menyebut untuk pengembangan sapi lokal tetap, hanya saja diperketat lagi pemeriksaan hewannya.
"Untuk perkembangan sapi lokal di daerah Taniung Sari kita prioritaskan untuk mendapat vaksin PMK terutama untuk populasi yang tinggi," katanya.
Baca juga: 101 Anggota Polres Lampung Selatan Kawal Demo Tolak Kenaikan BBM di Bandar Lampung
Baca juga: 18.286 KPM di Mesuji Terima BLT BBM dan Bansos Sembako
"Setiap kecematan sudah kita distribusikan vaksin memang setiap kecamatannya berbeda yang didapat, sesuai dengan jumlah populasi ternak yang ada di wilayahnya, namun secara garis besar semuanya sudah mendapat vaksin," pungkasnya.
Diketahui, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaporkan sebanyak 11 kabupaten/kota di Lampung sudah berstatus zero case atau nol kasus PMK.
Nol kasus PMK di 11 kabupaten/kota di Lampung tersebut adalah laporan update, Selasa, 6 September 2022, pukul 09.06 WIB.
Status zero case diartikan sebagai wilayah yang tidak ditemukan kasus PMK baru selama 14 hari sejak terakhir ditemukan.
Sejumlah 11 daerah zero case tersebut yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur
Lalu Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tulangbawang.
Way Kanan, Pesawaran, Mesuji, Metro dan Bandar Lampung.
Kemudian untuk Lampung Barat, Pringsewu dan Tanggamus terdata sebagai daerah dengan tidak ada kasus aktif PMK, namun belum berstatus zero case.
Hanya Kabupaten Pesisir Barat yang terdata masih memiliki kasus aktif PMK di Lampung.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)