Berita Lampung

Bakamla: Penjagaan Terhadap Aktivitas Laut di Lampung Selatan Perlu Dilakukan

"Persilangan transformasi dunia bukan hanya membawa berkah bagi bangsa Indonesia tapi juga membuka ruang ancaman bagi kejahatan navigasi," katanya.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Bakamla beri penyuluhan hukum nelayan Kabupaten Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menilai pelaksanaan pemantauan penjagaan terhadap aktivitas laut di Lampung Selatan sangat perlu dilakukan.

"Kondisi strategis Indonesia yang merupakan persilangan transformasi dunia," ujar Kolonel Bakamla, Hudiansyah Is Nursal, saat penyuluhan hukum Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) dan nelayan di Kabupaten Lampung Selatan.

Penyuluhan Hukum Bakamla 2022 di Lampung Selatan mengusung tema Peningkatan Kesadaran dan Ketaatan Hukum Bagi Masyarakat Maritim, Demi Terwujudnya Keamanan dan Keselamatan di Laut.

"Persilangan transformasi dunia bukan hanya membawa berkah bagi bangsa Indonesia tapi juga membuka ruang ancaman bagi kejahatan navigasi," katanya.

"Serta eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan secara ilegal bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kolonel Bakamla, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Pernikahan Cita Citata dan Didi Mahardika Hari Ini Dibatalkan Tiba-Tiba

Baca juga: Roro Fitria Gugat Cerai setelah 2 Minggu Melahirkan, Suami Lebih Pilih Temani Ibunya

Maka dari itu, pelaksanaan pemantauan penjagaan terhadap aktivitas laut sangat perlu dan harus selalu dilakukan secara terus-menerus, bersama-sama dan bersinergi.

Hudiansyah mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, yang mana mengamanatkan pembentukan badan keamanan laut yang diberikan tugas dan fungsi untuk melakukan patroli keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.

"Dengan disahkannya undang-undang ini, kami harap dapat bekerjasama dengan semua pihak baik stakeholder di Pemerintahan maupun masyarakat maritim," katanya

"Sehingga penegak hukum dilaut dapat berefektif, efisien dan tepat guna," ujarnya

"Supaya dapat membangun kemitraan dan membina masyarakat pesisir dan nelayan untuk kepedulian terhadap lingkungan laut," ucapnya.

Hudiansyah menuturkan, kerjasama antara masyarakat umum yang berwenang dan pemahaman yang baik akan peraturan perundang-undangan khususnya dibidang kelautan akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan Pemerintah.

Baca juga: Fakta Baru PNS Semarang Saksi Korupsi yang Ditemukan Hangus Terbakar, Hasil DNA Identik

Baca juga: 2 Korban Alami Luka Serius Akibat Kecelakaan Truk dan APV di Jalinteng Lampung Utara

"Terkait pembinaan kepada masyarakat pesisir dan nelayan yang dilaksanakan oleh Bakamla, diharap akan ada kemitraan yang dapat terbangun," katanya

"Serta dapat berperan dalam melindungi sumber daya alam kelautan secara kesinambungan," ujarnya.

"Supaya meningkatkan kepatuhan kita bersama atas kepatuhan perundang-undangan," ucapnya

Hudiansyah meminta kepada aparat untum dapat memberikan perlindungan bagi pengguna laut.

"Agar pengguna dapat melakukan aktivitasnya tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved