Berita Lampung

Polri Buka Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair, Simak Jadwal, Kuota dan Syaratnya

Pendaftaran calon anggota Tamtama Polri tahun 2022 kembali dibuka. Simak jadwal, kuota dan syaratnya.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kabag sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pringsewu Kompol Efendi Koto. Polri buka pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair, simak jadwal, kuota dan syaratnya. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pendaftaran calon anggota Tamtama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2022 kembali dibuka.

Bagi yang ingin mengabdi menjadi anggota kepolisian, diimbau untuk segera melengkapi persyaratan dan mendaftar.

Hal itu disampaikan Kabag sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pringsewu Kompol Efendi Koto saat ditemui Tribun Lampung di ruang kerjanya, Kamis (15/9/2022)

"Benar, kepolisian telah membuka pendaftaran Tamtama Brimob dan Tamtama Polair gelombang 1 tahun anggaran 2023," kata Efendi.

Rekrutmen itu, lanjut Efendi, telah dibuka mulai 12 hingga 21 September 2022.

Baca juga: Warga Lampung Utara Gugup Ketika Didekati Polisi Depan Rumah Makan

Baca juga: Minibus Layanan Adminduk Disdukcapil Mesuji Terjebak di Jalan Berlumpur

Dengan jumlah peserta didik 1.600 orang khusus laki-laki.

"Dengan rincian 1.500 orang untuk Tamtama Brimob, dan 100 orang untuk Tamtama Polairud," jelasnya.

Bagi yang terpilih, nantinya akan menjalani pendidikan selama 5 bulan.

"Untuk Tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur," ujarnya.

"Sedangkan Tamtama Polairud di Pusdik Polairud Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara," lanjutnya.

Lalu untuk persyaratan usia, ungkapnya, minimal 17 tahun 7 bulan.

Sementara usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan. 

"Baik Tamtama Brimob maupun Tamtama Polairud merupakan lulusan SMA sederajat," bebernya.

Sementara tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Polda Papua Barat) tinggi badannya minimal 163 cm.

Efendi menjelaskan, informasi persyaratan dan pendaftaran bisa diakses melalui website www.penerimaan.polri.go.id

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved