Perkelahian Santri di Pesisir Barat

Pemerhati Anak Miris Kasus Santri Tusuk Santri di Pesisir Barat: Harus Ada Asesmen Mendalam

direktur LPHA Lampung, Toni Fiser mengatakan jika pihaknya merasa sangat sedih, miris atas kasus santri tusuk santri di Pesisir Barat.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Direktur Lembaga Pemerhati Hak perempuan dan anak (LPHPA) Provinsi Lampung, Toni Fiser. Pemerhati Anak miris kasus santri tusuk santri di Pesisir Barat: harus ada asesmen mendalam. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menyikapi kasus tusuk santri di Pesisir Barat, Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung minta petugas berwajib melakukan asesmen mendalam.

Seperti diketahui, salah satu santri di Pondok Pesantren Al Falah Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat meregang nyawa setelah duel dengan sesama santri, pada Kamis (15/9/2022), sekira pukul 00.20 WIB

Mengetahui hal tersebut, direktur LPHA Lampung, Toni Fiser mengatakan jika pihaknya merasa sangat sedih, miris atas peristiwa tersebut.

Menurut Toni, seharusnya semua pihak belajar dari sejumlah kasus serupa yang tengah marak di Indonesia saat ini.

Toni melanjutkan, pristiwa serupa yang pernah terjadi di tempat lain seharusnya menjadi bahan pelajaran baik bagi pondok pesatren maupun pemerintah setempat.

"Menjadi pertanyaan kenapa saya miris dan kesal mengetahui peristiwa ini, seharusnya bisa belajar dari kasus-kasus yang lagi marak di lingkungan Pondok pesantren saat ini," kata Toni Fiser kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (16/9/2022).

"Untuk ananda pelaku, sesuai hukum dan undang-undang, memang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Selain itu, Toni juga mengatakan jika penegakan kasus ini seharusnya tidak hanya ditangani perkaranya saja.

Akan tetapi, menurut Toni harus ada asesmen mendalam mengenai penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Menurutnya, yang harus dipertanyakan apakah ada kegiatan untuk santri tentang perlindungan anak dan hukum-hukumnya.

Toni juga mempertanyakan apakah pengasuh dan pemilik pondok sudah tahu tentang pondok pesantren yang ramah anak, bebas kekerasan dan bebas diskriminasi.

Selan itu, dia juga mengimbau pemerintah daerah setempat hadir dalam proses pembinaan mental, spiritual, maupun pendidikan di Pesantren.

Pasalnya menurut Toni semua hal tersebut sudah di atur dalam Undang undang peradilan anak.

"Artinya Pihak berwajib harus menelusuri apakah pondok pesantren tersebut sudah mendapatkan sertifikikasi dari Kemensos terkait standar pengasuhan," kata dia.

"Hal ini juga menjadi kewajiban juga bagi Kementrian Agama dan Dinas Sosial untuk melakukan monitoring evaluasi dan pengawasan, karena Pondok pesantren juga merupakan salah satu dari Lembaga Pengasuhan Alternatif," paparnya.

Menurut Toni, monitoring dan evaluasi terkait keberadaan ponpes dapat dilakukan mulai perijinannya, maupun sarana dan prasarana.

"OPD terkait dapat melakukan monitorinh terkait apakah pengasuh dan pendidiknya memahami hak hak anak undang undang perlindungan anak,konvensi hak anak, serta memahami tentang Pesantren Ramah anak," kata dia

"Selain itu apakah sudah juga fasilitas yang ada di ponpes aman dan nyaman bagi anak, pola asuh dan mengajar yang ramah anak," imbuhnya.

Selain itu, Toni juga meminta orangtua santri dan semua pihak untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan setiap pondok pesantren yang ada di wilayah nya untuk mencegah terjadinya hal serupa.

"Para orangtua juga harus pandai memilih tempat tempat pendidikan anak baik itu pesantren maupun sekolah," pungkasnya.

Perketat Seleksi Penerimaan Santri Baru

Pihak Ponpes Al Falah Krui Pesisir Barat akan memperketat seleksi penerimaan santri baru pasca peristiwa perkelahian santri yang menyebabkan korban tewas. 

Hal ini dikatakan oleh KH Nurhadi selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah. 

Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan seluruh aktivitas di ponpes tersebut.

"Untuk kedepan semaksimal mungkin akan kita perketat seluruh aktivitas di Ponpes, termasuk asrama dan fasilitas yang ada," bebernya.

"Kita juga akan selalu memotivasi anak-anak agar tidak merasa ketakutan pasca kejadian ini," sambungnya.

KH Nurhadi menjelaskan, pasca peristiwa tersebut aktivitas belajar di ponpes tetap berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, aktivitas kita masih berjalan seperti biasa, kegiatan belajar mengajar (KBM) juga berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan," jelasnya.

Ia juga menjelaskan pihaknya tidak akan menutup sementara ponpes tersebut.

"Gak lah kalau untuk aktivitas belajar mengajar jangan ditutup-tutup, kasian anak-anak santri yang lain," ujarnya.

Ia juga meminta agar orangtua santri ikut terlibat memantau aktivitas anaknya dan memotivasi anak-anaknya untuk belajar.

"Baik guru, orang tua dan semua stocholder harus terlibat untuk mencegah hal ini terjadi lagi," kata dia.

Dikatakannya, selama ini pihak ponpes selalu mengawasi aktivitas santrinya secara ketat mulai dari tidur hingga para santri tidur kembali.

Kejadian itupun sangat disesalkan oleh pihaknya.

"Jadi malam itu memang sudah sempat kita kontrol, kita lihat anak-anak sudah pada tidur," jelasnya.

"Mungkin ini suatu musibah bagi kita semua, karena kita sendiri tidak menyangka hal ini bakal terjadi, keduanya juga berkelahi dibelakang masjid yang memang suasananya cukup gelap dan jauh dari pantauan," sambungnya.

Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Krui menjelaskan, kasus perkelahian santri yang mengakibatkan salah satunya tewas diduga karena kesalahpahaman antara keduanya.

KH Nurhadi  mengatakan, sebelum kejadian pristiwa tersebut kedua santri itu diketahui tidak ada permasalahan.

"Kalau yang saya ketahui keduanya tidak pernah ada permasalahan," ungkapnya. Jumat (16/9/2022). 

Menurutnya, peristiwa nahas tersebut diduga terjadi akibat emosi spontanitas saja, sebab pelaku tersinggung saat ditegur oleh korban karena terlambat datang mengaji.

Untuk diketahui, korban DN (17) sendiri sudah dipercaya untuk membantu mengajar Alquran di Ponpes Al Falah.

Pada saat itu yang mengajar mengaji merupakan korban DN sendiri.

Dikarenakan pelaku terlambat datang mengikuti pelajaran, korbanpun menegur pelaku.

Lalu, pelaku RZ (15) tersinggung dan mengajak berduel korban pada saat suana Ponpes sudah sepi, sekira pukul 00.20 WIB.

Ia mengaku kasus ini sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Nurhadi juga berharap kasus ini cepat dapat diselesaikan, sehingga tidak mencoreng nama baik Pondok Pesantren.

Kronologis Perkelahian Santri

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan membeberkan kronologis perkelahian santri Ponpes Al Falah, Pesisir Barat.

Kronologis perkelahian santri hingga menyebabkan korban meninggal tersebut berawal ketika santri RZ datang terlambat ke kegiatan pengajian.

"Saat kegiatan pengajian tersebut, yang menjadi pengajar adalah korban DN," kata AKP M Ari Setiawan, Kamis (15/9/2022).

Karena keterlambatan RZ tersebut, korban DN kemudian menegur agar tidak terlambat lagi, serta memukul.

“Tersangka RZ tidak terima karena sudah dipukul oleh korban,” ujarnya.

AKP M Ari Setiawan menuturkan, RZ kemudian mengganti pakaian dengan pakaian biasa.

RZ lalu menuju ruangan tempat memasak di pondok pesantren dan mengambil pisau.

"Pisau tersebut diselipkan di celana," kata AKP M Ari Setiawan

Selanjutnya, RZ meminta temannya memanggil korban dan mengajak berkelahi.

"Sekira pukul 00.20 WIB, tersangka RZ dan korban DN berhadap-hadapan di belakang masjid di pondok pesantren," ujar AKP M Ari Setiawan.

Setelah itu tak lama berselang terjadilah perkelahian antara RZ dan DN di belakang masjid tersebut.

AKP M Ari Setiawan mengungkapkan, RZ tiba-tiba mengeluarkan pisau, lantas menikam korban beberapa kali.

Korban DN mengalami luka di bagian bahu, kepala, dan telinga.

AKP M Ari Setiawan menjelaskan RZ membuang pisau ke semak-semak sekitar 10 meter dari lokasi kejadian, setelah itu RZ langsung pergi.

Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, tim Polsek Pesisir Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian perkelahian tersebut.

Gelar Rekonstruksi

Polres Lampung Barat menggelar rekonstruksi perkelahian santri Ponpes Al Falah Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung, Jumat (16/9/2022).

Rekonstruksi perkelahian santri dilakukan di Polres Lampung Barat pukul 09.00 WIB.

Dalam rekonstruksi perkelahian santri Polres Lampung Barat menghadirkan tersangka RZ (15) dan para saksi yang merupakan santri-santri dari Pondok Pesantren Al Falah Pesisir Barat tersebut.

Rekonstruksi pagi ini berjalan kondusif dan lancar dengan melakukan beberapa adegan.

Rekonstruksi dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat, pihak Polres Lampung Barat, Polsek Pesisir Tengah dan pihak Pondok Pesantren Al Falah Pesisir Barat.

Para tersangka dan saksi dari Pondok Pesantren Al Falah mengikuti proses rekonstruksi dengan tertib.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Setiawan mengungkapkan perkelahian dua santri itu terjadi pada Kamis dini hari (15/9/2022) sekira pukul 00.20 WIB.

Sampai saat ini berdasarkan pantauan tim Tribunlampung.co.id, rekonstruksi yang dilakukan di Polres Lampung Barat masih berlangsung.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Saidal Arif/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved