Berita Lampung

Tantang Duel saat Ditagih Utang, Pedagang di Lampung Selatan Babak Belur

Mustolih menuturkan, bukannya bersikap persuasif saat ditagih hutang, Dedi malah berkata kasar kepada Abdurrahman dan menantang berkelahi.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Peristiwa penganiayaan di Lampung Selatan terjadi ketika pelaku Abdurrahman menagih hutang kepada korban Dedi melalui sambungan ponsel dan ditantang duel oleh korban. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Gegera utang, Dedi Antawira (32), pedagang warga Desa Jatimulyo, Jatiagung, Lampung Selatan mengalami penganiayaan pembacokan yang dilakukan temannya sendiri.

Dedi mengalami peristiwa pembacokan oleh temannya Abdurrahman (30) warga Lampung Selatan, lantaran pelaku tidak terima ketika ditagih utang.

Kapolsek Jatiagung Polres Lampung Selatan Iptu Mustolih mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi ketika pelaku Abdurrahman menagih utang kepada korban melalui sambungan ponsel.

Mustolih menuturkan, bukannya bersikap persuasif saat ditagih hutang, Dedi malah berkata kasar kepada Abdurrahman dan menantang berkelahi.

"Jadi antara pelaku dan korban punya masalah utang," kata Mustolih, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Polisi Temukan Pisau diduga untuk Eksekusi PNS Semarang Saksi Korupsi sebelum Dibakar

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Rudi Suryanto Gunakan Pakaian Sipil saat Upacara PTDH

"Ketika pelaku menagih utang, korban malah berkata kasar akhirnya didatangi oleh pelaku dan dibacok," ujarnya.

Mustolih mengatakan, akibat pembacokan, korban mengalami luka pada bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.

Sementara ini korban masih belum bisa dimintai keterangan karena menjalani perawatan di rumah sakit.

Mustolih mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jatiagung.

"Kami telah menyita barang bukti satu bilah golok yang digunakan pelaku membacok korban," katanya.

Baca juga: Pernikahan dengan Didi Mahardika Disebut Hoaks, Cita Citata Gusti Allah Ngga Tidur

Baca juga: Breaking News Polres Lampung Barat Gelar Rekonstruksi Perkelahian Santri Ponpes Al Falah Pesibar

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Bobol ATM gegera utang

Polisi tangkap polisi terjadi di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Seorang oknum polisi ditangkap karena terlibat pidana pembobolan ATM di wilayah Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Pembobolan ATM di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan terjadi pada Minggu (14/8/2022) sekira pukul 04.30 WIB lalu.

Setelah tertangkap, ternyata pelakunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Empat Lawang bernama Brigadir Satu (Briptu) Kurniadi (26) alias Briptu K.

Dalam menjalankan aksi pembobolan ATM, Kurniadi dibantu dua temannya.

Baca juga: Cegah Antrean, Polsek Padang Cermin Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT Subsidi BBM

Baca juga: Jamie Carragher Kecam Ide Gila Pemilik Chelsea Todd Boehly Usulkan All-Star di Liga Premier

Motif pembobolan ATM oleh oknum polisi dengan kedua rekannya ini karena Briptu M Kurnadi membutuhkan untuk untuk membayar utang karena terjerat judi online.

Kasus ini bermula saat para pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.30 WIB lalu.

Mereka berusaha membawa kabur sebuah mesin ATM di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Aksi tersebut gagal setelah dipergoki warga yang hendak pergi ke pasar.

Para pelaku yang panik langsung kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga: Singgung Urusan Kamar, Krisdayanti Curhat Titik Terendah dalam Hidupnya saat Cerai

Baca juga: Ritual Roro Fitria Akhirnya Dibongkar Andre Irawan Imbas Gugatan Cerai

Sementara warga berkerumun karena sempat terdengar suara keributan.

Kasus pembobolan ATM ini juga sempat viral di media sosial karena mobil Taft bernomor polisi BG 1298 AR yang awalnya dibawa pelaku, ditinggal di TKP.

Kepolisian dari Polres Lubuklinggau selanjutnya melakukan pendalaman setelah mendapat laporan dari warga.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved