Prakiraan Cuaca Lampung

Gelombang Laut Selat Sunda 18 September 2022, Mencapai 4 Meter

BMKG memprakirakan gelombang Selat Sunda bagian Selatan, beresiko tinggi terhadap perahu nelayan, kapal tongkang dan kapal ferry.

Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
BMKG rilis ketinggian gelombang Selat Sunda pada Minggu (18/9/2022) setinggi 2.5 - 4.0 meter beresiko terhadap semua jenis kapal. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - BMKG memberi peringatan waspada gelombang Selat Sunda bagian Selatan setinggi hingga 4 meter, Minggu (18/9/2022).

Peringatan dini BMKG waspada gelombang Selat Sunda bagian Selatan dengan ketinggian mencapai 4 meter berlaku pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 19:00 WIB.

BMKG memprakirakan gelombang Selat Sunda bagian Selatan, beresiko tinggi terhadap perahu nelayan, kapal tongkang dan kapal ferry.

Peringatan waspada gelombang laut dengan ketinggian hingga 4 meter juga ditujukan untuk wilayah Perairan Selatan Banten, dan Samudera Hindia Selatan Banten.

Adapun kondisi angin di wilayah Selat Sunda bagian Utara umumnya bertiup dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 1 - 15 knot.

Baca juga: Roro Fitria Bongkar Tabiat Andre Irawan, Selingkuh hingga Menari Tanpa Sehelai Benang

Baca juga: Rina Nose Tak Ingin Punya Anak karena Menambah Masalah

Kemudian angin di wilayah Selat Sunda bagian Selatan umumnya bertiup dari Tenggara - Selatan dengan kecepatan 1 - 25 knot.

Angin di wilayah Perairan Selatan Banten umumnya bertiup dari Timur - Selatan dengan kecepatan 1 - 25 knot

Lalu angin di wilayah Samudera Hindia Selatan Banten umumnya bertiup dari Tenggara - Selatan dengan kecepatan 1 - 20 knot.

Adapun angin Tenggara  - Barat Daya,  1 - 15 KTS dengan gelombang rendah 0.50 - 1.25 m. Sementara cuaca berawan.

Pada Minggu, 18 September 2022 pukul 19:00 WIB sampai Senin, 19 September 2022 pukul 19:00 WIB, waspada gelombang laut dengan ketinggian 2.5 - 4.0 meter di wilayah Selat Sunda bagian Selatan, Perairan Selatan Banten, dan Samudera Hindia Selatan Banten.  

BMKG memberi peringatan gelombang setinggi hingga 4 meter itu beresiko tinggi terhadap Perahu Nelayan, Kapal Tongkang, dan Kapal Ferry.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved