Pemilu 2024
Mulai 21 September 2022 Bawaslu Pringsewu Buka Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024
"Berkas calon Panwascam Pemilu 2024, bisa secara online melalui pos ataupun datang langsung ke kantor Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Pringsewu, Minggu (
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlamlung.co.id, Pringsewu - Bawaslu Pringsewu buka pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwascam Pemilu 2024 mulai pekan depan.
Ketua Bawaslu Pringsewu, M Fathul Arifin mengatakan, mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022 masyarakat bisa mendaftar dan mengirim berkas calon Panwascam Pemilu 2024.
"Berkas calon Panwascam Pemilu 2024, bisa secara online melalui pos ataupun datang langsung ke kantor Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Pringsewu, Minggu (18/9/2022).
Ia mengungkapkan, tanggal 10 hingga 21 September 2022 merupakan tahapan sosialisasi.
Kemudian tanggal 15 hingga 21 September 2022 tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Baca juga: Ferdy Sambo Belah Duren di Jawa Tengah Buat Geger Warga, Ternyata eh Ternyata
Baca juga: Ini Harga Tarif Baru Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Ditunda Tunggu Intruksi
Dalam penerimaan Panwascam, lanjut Arifin, nantinya hanya akan ada 27 orang yang lolos.
Dimana masing-masing Kecamatan berjumlah 3 orang Panwascam.
"Di Pringsewu ada 9 Kecamatan jadi total sebanyak 27 Panwascam," tuturnya.
Arifin menyampaikan, beberapa syarat pendafatran Panwascam diantaranya, minimal berpendidikan SMA/sederajat.
"Kemduian usia paling rendah 25 tahun"
"Harus memiliki KTP domisili Pringsewu,"
"Untuk persayaratan lengkapnya cek instagram Bawalu Peingsewu," ungkapnya.
Baca juga: Kapolres Pringsewu Minta Warga Tak Rusak TKP saat Ada Kasus Akhiri Hidup
Baca juga: Herjunot Ali Mau Menikah saat Berusia 45 Tahun, Dijodohkan dengan Luna Maya
Sementara tahapan penerimaan calon Panwascam terdapat 3 tahapan seleksi.
Yakni seleksi berkas atau administrasi.
Kemudian setelah lolos seleksi berkas akan ada tes tertulis.