Berita Terkini Artis

Reaksi Jessica Iskandar Digugat Balik Rekan Bisnis yang Menipu Rp 10 Miliar

Jessica Iskandar beri reaksi setelah digugat balik oleh rekan bisnis yang menipunya hampir Rp 10 miliar. Istri Vincent Verhaag ditipu oleh Steven.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Foto ilustrasi, Jessica Iskandar (tengah) saat jumpa pers. Jessica Iskandar beri reaksi setelah digugat balik oleh rekan bisnis yang menipunya hampir Rp 10 miliar. Istri Vincent Verhaag ditipu oleh Steven. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Setelah ditipu sampai hampir Rp 10 miliar, artis Jessica Iskandar beri reaksi seusai digugat balik rekan bisnisnya yang menipunya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven.

Steven diketahui telah mengugat balik Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seusai kasus istri Vincent Verhaag ditipu hingga Rp 10 miliar mencuat.

Sebelumnya, Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag melaporkan Steven terkait dugaan kasus penipuan. Mereka klaim ditipu hingga Rp 10 miliar.

Jessica Iskandar melaporkan Steven dengan dugaan penggelapan dan penipuan ke Polda Metro Jaya.

Jessica Iskandar mengaku kehilangan 11 mobil mewahnya dan mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.

Baca juga: Nassar Bocorkan Dewi Perssik Akan Dilamar Pria di Jember, ‘Mohon Doa Restu’

Baca juga: Arie Untung Akhirnya Buka Suara Soal Poligami, Ngaku Sudah Berusaha Menutupi

Kasusnya masih ditangani, kini justru Stevan melaporkan balik Jessica Iskandar.

Terkait laporan tersebut, pihak Jessica Iskandar memberikan reaksi.

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Roland E Potu menyebut pihaknya tak mau ambil pusing dengan adanya gugatan tersebut.

Menurut Roland, laporan yang dilakukan Steven itu adalah sah-sah saja.

"Berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik jadi begini, itu sah-sah saja orang mau membuat gugatan di pengadilan," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, dikutip dari YouTube Jessica Iskandar, Senin (19/9/2022).

Meski begitu, Roland berharap agar Steven bisa membuktikan dalil dalam gugatanya.

Jika tidak terbukti, pihaknya tentu bisa saja mengajukan gugatan balik terhadap Steven.

"Kan begitu haknya dia, dan kita pun menaruh hak gugat balik dalam satu perkara yaitu rekonpensi. Apa bila kita menduga, ternyata dalil dalil gugatan tersebut adalah dalil yang tendensius mengada-ngada," kata Roland.

"Ingat ya, ini adalah hak dari pada tergugat. Bukan berarti tergugat tidak ada hak untuk melakukan gugatan balik ya. Dalam hukum acara keperdataan ada konpensi namanya. Gugatan dalam satu perkara," tambah Roland.

Di kesempatan yang sama, Jessica Iskandar juga mengaku tak masalah jika pihak Steven mengajukan gugatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved