Berita Terkini Artis

Teddy Gendong Bintang Saat Diperiksa Polisi, 'Saya Bayar Utang Istri'

Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, terlihat membawa anaknya, Bintang, saat akan menjalani pemeriksaan polisi atas laporan Rizky Febian.

Kolase Instagram / YouTube
Foto ilustrasi, Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, terlihat membawa anaknya, Bintang, saat akan menjalani pemeriksaan polisi atas laporan Rizky Febian. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, terlihat membawa anaknya, Bintang, saat akan menjalani pemeriksaan polisi atas laporan Rizky Febian.

Sambil gendong Bintang, Teddy Pardiyana akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil yang dilaporkan Rizky Febian.

Seolah ingin menegaskan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah, Teddy Pardiyana mengajak Bintang ke kantor polisi atas laporan Rizky Febian.

Padahal, selama ini Teddy menitipkan Bintang pada saudaranya lantaran harus bekerja.

Ia menyebut, Rizky Febian sengaja ingin memenjarakannya.

Baca juga: Erina Gudono Akhirnya Buka Suara Soal Tanggal Pernikahan dengan Kaesang Pangarep

Baca juga: Nikita Mirzani Senggol Anies Baswedan Ketika Serang Najwa Shihab

Padahal menurut Teddy, ia masih harus merawat Bintang.

"Saya masih dikasih amanah ngegedein si Dede. Tapi dari pihak mereka (Rizky Febian) penginnya saya di penjara," tutur Teddy, dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Senin (19/8/2022).

Teddy murka pada Rizky Febian yang mempolisikannya.

Ia berdalih menjual aset Rizky Febian untuk membayar utang Lina Jubaedah.

"Penggelapannya di mana? Saya bayar utang istri itu kewajibannya yang masih hidup harus bayar."

"Saya bayar, malah disebut itu dibilang ngegelapin," tegasnya.

Teddy malah menyindir putra sulung Sule itu seenaknya melapor polisi karena banyak duit.

"Mereka banyak duit. Wajar aja, mereka bisa ngelakuin apa aja," sindir Teddy.

Tak sampai di situ, Teddy seolah menegaskan kondisi perekonomiannya yang pas-pasan.

Bahkan ia mengaku mendatangi kantor polisi dengan jalan kaki dan naik transportasi umum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved