Berita Terkini Nasional
Ferdy Sambo Dipecat, 4 Polisi Lainnya Ikut Disanksi PTDH Gegara Kasus Brigadir J
Sidang KKEP yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ferdy Sambo harus menelan pil pahit atas upayanya banding sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang KKEP yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
Alhasil Ferdy Sambo tetap dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan itu berdasar hasil sidang KKEP tersebut.
Diketahui tidak hanyan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ada empat perwira polisi lainnya yang juga ikut mendapat sanksi PTDH.
Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari institusi polri karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Mendadak Sesak Napas di Pesawat, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia
Baca juga: Sule Pamer Wanita Dalam Mobil, Mantan Suami Nathalie Holscher Tersenyum
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin (19/9/2022) siang.
Hasilnya, permohonan banding Ferdy Sambo ditolak dan Mantan Kadiv tetap dipecat atau diberikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.
"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding (Ferdy Sambo). Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Sidang Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," ucap (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang.
"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika, berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ucap Agung, dikutip Tribunnews.com.
Selain Ferdy Sambo, Polri sebelumnya juga telah memberikan sanksi pemecatan atau PTDH terhadap anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Total ada empat polisi selain Ferdy Sambo, dan mereka semuanya mengajukan banding atas putusan PTDH itu.
Berikut ini daftar polisi yang dipecat karena keterkaitan dengan kematian Brigadir J:
Baca juga: Arie Untung Akhirnya Buka Suara Soal Poligami, Ngaku Sudah Berusaha Menutupi
Baca juga: Rizky Billar Beri Ratusan Juta per Bulan untuk Lesty Kejora, Singgung Soal Percantik Diri
1. Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto merupakan salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Sebelum Tewas Kecelakaan, Selvi Amalia Tunjukkan Perilaku Tak Biasa |
![]() |
---|
Ayah Mahasiswa UI yang Tewas Emosi Dengar Tantangan Purnawirawan Polri |
![]() |
---|
Mahasiswa UI Meninggal Kecelakaan, Mantan Perwira Polisi: Saya yang Nabrak, Mau Apa? |
![]() |
---|
3 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Honda Mobilio vs Scoopy |
![]() |
---|
Rp 500 Triliun Dana Penanggulangan Kemiskinan Habis Buat Rapat dan Studi Banding |
![]() |
---|