Berita Lampung

Bupati Lampung Barat Dukung Instruksi Presiden, Randis Pakai Kendaraan Listrik

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan bahwa Pemkab Lambar sangat mendukung rencana randis pemerintah pakai kendaraan listrik.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mendukung instruksi Presiden Jokowi terkait randis pemerintah menggunakan kendaraan listrik. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menanggapi terkait instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo yang meminta agar randis (kendaraan dinas) pemerintahan menggunakan kendaraan listrik, Rabu (21/9/2022).

Dengan adanya instruksi tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan bahwa Pemkab Lambar sangat mendukung rencana randis pemerintah pakai kendaraan listrik.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan apapun kebijakan dari pusat, sejatinya akan memberi manfaat baik pasti akan selalu didukung penuh.

“Tentunya di sini kami Pemkab Lambar sangat mendukung instruksi Pak Presiden terkait randis listrik tersebut,” kata Parosil.

“Intinya apapun keputusan dari pusat yang memang memberikan dampak baik pastinya kita akan selalu mendukung,” pungkasnya.

Baca juga: 1.324 Peserta Rayakan HUT ke-27 Lampung Bersepeda di Lampung Barat

Baca juga: Kasus Santri Tusuk Santri di Pesibar, Dinas P2KBP3A Lampung Barat: Terus Awasi Anak

Parosil juga mengatakan bahwa penggunaan randis listrik ini sangat sejalan dengan Lampung Barat yang merupakan Kabupaten konservasi.

Karena dari penggunaan randis listrik tersebut nantinya akan sangat membantu dalam hal mengurangi polusi dan emisi karbon.

“Penggunaan randis listrik juga kan sangat berkolerasi dengan Lampung Barat,” kata Parosil.

“Hal itu bisa mendukung sekaligus wujud implementasi Lampung Barat sebagai kabupaten konservasi,” tambahnya.

“Pastinya tingkat polusi dan emisi karbon akan berkurang dari penggunaan randis listrik ini,” lanjutnya.

Selain itu terkait penggunaan randis listrik ini, Parosil mengatakan hal itu sementara akan menjadi bahan kajian dahulu antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Lambar.

Karena untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan perencanaan dan persiapan yang matang terkait anggaran dan pemeliharaannya.

Baca juga: Tempat Kuliner di Lampung, Bukit Resto Liwa Lampung Barat Sajikan Menu Lokal hingga Internasional

Baca juga: Polres Lampung Barat Amankan Barang Bukti Pisau Kasus Perkelahian Santri Ponpes Al Falah

“Untuk itu akan kami kaji dulu terkait instruksi dari Pak Presiden ini,” kata Parosil.

“Banyak yang harus dipertimbangkan terkait perencanaan dan persiapannya,” terusnya.

“Apalagi kan ini harus dibutuhkan tempat ngecas, dan ngecasnya pun tidak sebentar,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved