Berita Lampung

6 Penyerang Polisi dan Perusak Stasiun KA di Lampung Utara Diringkus

Keenan pelaku diduga jadi provokator kerusuhan dan memberi peluang bandar narkoba yang tertangkap Stasiun KA Blambangan Pagar Lampung Utara kabur.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Lampung Utara
Pelaku penyerang polisi dan perusak Stasiun KA di Lampung Utara diringkus jajaran Polres Lampung Utara. 

Pasca kejadian tersebut, pada pukul 21.00 Wib, Tim Gabungan Polres Lampung Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan,  melakukan penangkapan terhadap para warga yang diduga merusak stasiun kereta api.

“Ada warga yang diamankan sebanyak enam orang, saat ini masih didalami  untuk mengungkap pelaku yang lain,” jelasnya.

Mereka yang terlibat dalam perusakan dan melawan petugas nantinya dapat dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sana dan pasal Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP terkait melawan petugas.

“Mereka terancam 15 tahun penjara,” katanya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dalam imbauannya menyampaikan Polres Lampung Utara akan melakukan tindakan secara tegas kepada tersangka kasus Narkoba.

Termasuk para pelaku yang terlibat dalam perusakan Stasiun KA Blambangan Pagar dan melakukan perlawanan terhadap personel Polres yang sedang melaksanakan tugas.

"Keenam orang tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman serta pemeriksaan secara intensif guna proses pengembangan kepada pelaku lain dan penentuan status terhadap mereka,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Stasiun KA Blambangan Pagar, Lampung Utara dirusak oleh orang, Rabu 21 September 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Jaka Jakarsih humas KAI Tanjung Karang membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ya betul memang ada pengerusakan kantor,” katanya, Kamis 22 September 2022.

Ia menerangkan pada Rabu tanggal 21 September 2022. Sekitar pukul 20.30 WIB telah terjadi penangkapan seorang diduga tersangka bandar Narkoba.

Lokasi penangkapan di belakang Stasiun Blambangan Pagar oleh anggota Sat Narkoba Polres Lampung Utara.

“Terjadi penolakan oleh warga Desa Blambangan Pagar,” ujarnya.

Saat itu anggota terdesak menuju stasiun Blambangan Pagar

Kemudian ada oknum anggota polisi membuang tembakan peringatan berkali-kali.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved