Berita Lampung
Disnakertrans Mesuji Ajak Pemerintah Desa, Cegah Pekerja Migran Non Prosedural
Disnakertrans Mesuji ngungkap banyaknya kasus Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang bermasalah di luar negeri.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji mengajak kepala desa terlibat aktif dalam mencegah warganya jadi pekerja migran non prosedural.
Kabid Perencanaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mesuji, Syamsi Hermansyah mengungkap banyaknya kasus Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang bermasalah di luar negeri.
"Karenanya Kepala Desa (Kades) memiliki peran penting dalam memberikan informasi maupun pemahaman ke warganya," ujar Syamsi Hermansyah mewakili Kepala Disnakertrans Mesuji Najmul Fikri, Jumat (23/9/2022).
Informasi tersebut khususnya mengenai masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Maka peran pemerintah desa menjadi garda terdepan untuk memberikan pemahaman itu.
Baca juga: Warga Serbu Pasar Murah Pemkab Mesuji Lampung, Selisih Harga Capai Rp 5000
Baca juga: Pemkab Mesuji Lampung Perbaiki Akses Jalan di Dua Kecamatan yang Rusak Parah
Samsi mengatakan, nantinya Disnakertrans dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji akan mensosialisasikan peraturan Perundang-undangan ke seluruh kepala desa.
Adapun peraturan yang bakal disosialisasikan yakni peraturan Perundan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Samsi menuturkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 itu Pemdes memiliki tugas untuk melakukan verifikasi data maupun pencatatan para calon PMI.
Selain itu juga, Pemdes memiliki kewajiban melakukan pemantauan akan keberangkatan dan Kepulangan para PMI dan calon PMI.
Adanya peran pemerintah desa tersebut, Samsi nilai sangat penting guna mendeteksi jumlah pekerja migran non prosedural atau ilegal.
Ditambahkannya, Disnakertrans Mesuji bakal melayani masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Tentunya para calon PMI harus sesuai prosedural dan regulasi yang ada.
Baca juga: Pemkab Mesuji Lampung Usulkan Bantuan Benih Ikan Air Tawar ke KKP untuk Program Restocking
Baca juga: Marak Pencurian Kambing, Polres Mesuji Ajak Warga Desa Bangun Mulyo Rutin Poskamling
"Jika pendaftaran sesuai prosedural maka akan masuk dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN)," sebutnya.
Selanjutnya, Samsi menyebut untuk saat ini total seluruh PMI asal Kabupaten Mesuji ada 264 orang.
"Untuk totalnya sendiri saat ini PMI asal Mesuji yang teregistrasi ada 264 orang," ujarnya.
Dari total itu, terus Samsi paling banyak PMI asal Mesuji bekerja di Negara Taiwan.
Jumlahnya sebanyak 171 orang, dengan gaji rata-rata sekitar Rp 10 jutaan.
Kemudian di negara urutan ke dua ada Negara Hongkong, dengan total 52 PMI asal Mesuji.
Selain itu, pendidikan yang mendominasi PMI asal Mesuji di lulusan SMP dan SMA itu ada sebanyak 112 orang.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)