Berita Lampung

KPK Ajak Masyarakat Bandar Lampung Pantau dan Laporkan Korupsi

KPK ajak masyarakat Bandar Lampung terlibat pemberantasan korupsi karena peran yang dapat dilakukan masyarakat untuk cegah korupsi cukup banyak.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KPK ajak masyarakat Bandar Lampung berantas korupsi dalam Roadshow Bus KPK di Taman UMKM Bung Karno, Bandar Lampung, Sabtu (24/9/2022) 

Spesialis Direktorat Monitoring, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo mengatakan bahwa pelaksanaan SPI dilakukan dalam upaya pencegahan korupsi.

Untuk itu, pelaksanaan SPI menjadi penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi, selain Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

Dalam pelaksanaannya, Wahyu mengungkapkan tentang elemen pengukuran SPI kepada 71 kepala OPD dan 20 Camat yang hadir langsung di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung.

Ada 7 elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Lalu pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengaruh perdagangan, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

“Jadi SPI ini penting, untuk menciptakan kesadaran akan adanya risiko korupsi di pemerintahan, kementerian, atau lembaga khususnya di Pemkot Bandar Lampung," kata Wahyu

Hasil dari SPI Kota Bandar Lampung Tahun 2022 memiliki nilai rata-rata 65,6 di bawah rata-rata nilai nasional 72,4.

Dari nilai rata-rata SPI Bandar Lampung, Wahyu mengatakan beberapa daerah masuk dalam kategori sangat rentan.

Di antaranya Kabupaten Lampung Timur dengan nilai indeks 51 persen, Lampung Selatan 58 persen, Lampung Tengah 62 persen.

Kabupaten Tanggamus 65 persen, dan Kota Bandar Lampung 65 persen.

"Dari hasil tersebut, KPK meminta kepada Pemkot Bandar Lampung untuk dilakukannya perbaikan sistem pada organisasi agar tidak ada lagi celah korupsi," kata Wahyu

Dari pengukuran SPI tahun 2022, Pemerintah menargetkan skor indeks integritas nasional sebesar 72 atau naik dua poin dari target tahun lalu sebesar 70.

Sebagaimana dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Untuk itu, KPK terus menyempurnakan sistem SPI agar lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada KPK karena telah memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan SPI kepada kepala OPD di Pemkot Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved