Perampok di Lampung Timur
Beraksi Pakai Penutup Wajah, Perampok di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa
Perampok yang tertangkap di Pulau Jawa tersebut menyatroni rumah korban di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Kawanan perampok di Lampung Timur yang tertangkap di Pulau Jawa beraksi pada tengah malam.
Perampok yang tertangkap di Pulau Jawa tersebut menyatroni rumah korban di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022).
Komplotan perampok di Lampung Timur ini ketika beraksi mengenakan penutup wajah. Kendati demikian, polisi berhasil menangkap empat anggota perampok di Pulau Jawa.
Diketahui, perampokan yang terjadi di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022) itu, terjadi saat korbannya sedang terlelap tidur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Aniaya Korban Lantaran Tak Dipinjami Uang, Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Baca juga: Breaking News 4 Perampok Bersenjata Api di Lampung Timur Tertangkap di Pulau Jawa
"Saat itu, sekira pukul 01.00 WIB, kondisinya, si korban Sulimin (52) sedang tidur di dalam rumah bersama Istri korban," ujarnya, Senin (26/9/2022).
"Ada sang adik juga yang juga tertidur di rumah itu," sambungnya.
Lalu, Sulimin terbangun lantaran mendengar ada suara ketukan dari luar kamarnya.
"Lalu, korban membuka pintu kamar, karena mendengar suara ketuk-ketuk dari luar," lanjut Iptu Johannes.
Lalu, ia kaget melihat ada tiga orang menggunakan penutup wajah, saat membuka pintu kamarnya.
"Dan setelah dibuka pintunya, korban langsung dihadang dan ditodong oleh 3 orang menggunakan penutup wajah dan cadar," katanya.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat dari tujuh perampok di Kecamatan Pasir Sakti. Mereka tertangkap di Pulau Jawa.
Baca juga: Curi 4 Tiang Reklame di Lampung Timur, 2 Pelaku Asal Lampung Selatan Diamankan Polisi
Baca juga: Kawanan Perampok Gasak Uang Rp 250 Juta di Pesawaran, Polisi Buru Pelaku
Keempat perampok di Lampung Timur tersebut diamankan di dua wilayah Pulau Jawa. Yaitu Provinsi Banten dan Jawa Tengah.
Empat dari tujuh perampok yang berhasil tertangkap di Pulau Jawa, yakni AY (Ahmad Yani) (33) warga Dusun Pulutan, Desa Purwosari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Tiga perampok lainnya yang juga tertangkap di Pulau Jawa adalah RD (Radiman) (38) warga Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian, ES (Eman Sukaiman) (27) Warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan.
Serta PM (Paiman) (27) warga Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara, korbannya yakni Sulimin (52) petani asal Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (16/9/2022) pukul 01.00 WIB dinihari.
"Para perampok ini melakukan perampokan di rumah salah satu warga yakni Sulimin, di Desa Purworejo," ujarnya.
Ia mengatakan, para perampok membawa hasil rampokannya setelah melakukan penodongan senjata api kepada para korban.
"Para korban juga sempat diikat, sebelum akhirnya mereka membawa hasil rampokan dan pergi," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, para tersangka satu persatu berhasil diamankan.
"Mulai dari Jum’at (23/9/2022) pukul 22:00 WIB, kita berhasil mengamankan RD (Radiman), lalu bertahap menangkap pelaku lainnya," tuturnya.
Satu Perampok Mahasiswi Bandar Lampung Tertangkap
Polres Pesawaran menangkap satu pelaku perampokan dengan korban seorang mahasiswi asal Bandar Lampung.
Pelaku perampokan terhadap mahasiswi asal Bandar Lampung yang diamankan polisi berinisial AH (14), warga Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan.
"Kita sudah menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan korban mahasiswi asal Bandar Lampung yang terjadi pada Kamis (22/9/2022) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Minggu (25/9/2022).
Dikatakannya, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku perampokan yang dialami seorang mahasiswi asal Bandar Lampung.
Menurut AKP Supriyanto, usai meminta keterangan korban dan melakukan olah di lokasi kejadian (TKP), pihaknya mendapatkan ciri-ciri dari para pelaku.
Lalu, tim Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap pelaku AH yang merupakan warga Desa Kutoarjo, Gedong Tataan.
AKP Supriyanto menyebutkan, dari tangan AH polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda BeAT Pop dengan nopol BE 4660 AR.
Juga diamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT tanpa nopol. Kemudian, 1 unit HP merek Infinix milik pelaku, 1 unit HP merek Realme, dan 1 buah senjata tajam jenis badik.
"Masih ada 2 orang pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," ujar AKP Supriyanto Husin.
Kedua pelaku tersebut yakni A (15), warga Kagungan, Negeri Katon dan Rocky (25), warga Pringsewu.
Supriyanto mengimbau kepada 2 pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
"Kita minta kepada 2 pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, tim Tekab 308 masih melakukan pengejaran kepada 2 pelaku," tegasnya.
Supriyanto menambahkan, untuk pelaku AH saat ini sudah diamankan di Mapolres Pesawaran.
Pelaku AH akan dijerat dengan pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi/Oky Indra Jaya)