Perampok di Lampung Timur
Sekab dan Ikat Korban, Perampok di Lampung Timur Diringkus Polisi di Pulau Jawa
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin mengatakan, komplotan perampok di Lampung Timur itu juga sempat menyekap korbannya.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ilustrasi garis polisi di rumah perampok tembak mati karyawati BRI Link di Lampung Timur beberapa waktu lalu. Perampok di Lampung Timur yang diringkus polisi di Pualu Jawa sempat menyekap dan mengikat korban.
"Masih ada 2 orang pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," ujar AKP Supriyanto Husin.
Kedua pelaku tersebut yakni A (15), warga Kagungan, Negeri Katon dan Rocky (25), warga Pringsewu.
Supriyanto mengimbau kepada 2 pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
"Kita minta kepada 2 pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, tim Tekab 308 masih melakukan pengejaran kepada 2 pelaku," tegasnya.
Supriyanto menambahkan, untuk pelaku AH saat ini sudah diamankan di Mapolres Pesawaran.
Pelaku AH akan dijerat dengan pasal 365 KHUPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi/Oky Indra Jaya)