Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, PAN Lampung Mulai Rekrut Saksi

DPW PAN Lampung lakukan perekrutan saksi untuk Pemilu 2024. PAN Lampung juga sudah melakukan penjaringan caleg

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan proses perekrutan saksi untuk Pemilu 2024 mendatang. Irham juga menyebutkan untuk penjaringan caleg sudah dilakukan PAN. 

Untuk verifikasi, lanjut mantan Sekda Provinsi Lampung ini, akan dilakukan di daerah masing-masing.

"Misal ada pendaftar dari daerah Lampung Timur, berkasnya harus di verifikasi dulu di DPC sana, lalu dari DPC di serahkan kesini untuk di seleksi," ujar Sutono.

Dikatakan Sutono, khusus untuk calon DPD dan DPR RI, verifikasinya langsung di kantor Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Lampung.

PDI-P Lampung, kata Sutono, mengajak tokoh-tokoh masyarakat Lampung untuk bergabung dalam penjaringan bakal calon legislatif PDI-P.

Menurutnya,  dalam perekrutan caleg oleh PDI-P ada kriteria khusus yang ditentukan pusat dan harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

“Tentu semua ada pertimbangan khusus, karena partai ini kan memang sudah eksis terlebih partai terpimpin.”

"Jadi tidak hanya sekedar daftar saja tentu harus ada kriteria yang disiapkan oleh DPP dan harus dipenuhi oleh para bakal calon,” ungkap Sutono.

Sekertaris DPD PDI Perjuangan Lampung itu menjelaskan kriteria yang harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif antara lain bakal calon adalah tokoh organisasi mulai dari organisasi profesi hingga organisasi kemasyarakatan.

“Jadi memang ada kriteria yang harus dipenuhi seperti ketokohan, apakah itu tokoh organisasi profesi, organisasi massa, organisasi kemasyarakatan, keagamaan serta tokoh lain namun ketokohan itu harus memiliki basis yang jelas," ucapnya.

Selain itu, kata Sutono, caleg juga dapat menggerakkan ketokohannya untuk mendapatkan suara, dan memiliki mobilitas yang didukung dengan logistik dan sebagainya.

Disinggung tentang mahar politik bagi caleg yang hendak mendaftar, Sutono menegaskan, di PDI-P tidak melakukan hal tersebut.

“Kalau untuk DPD PDI Perjuangan tidak ada mahar, kita tidak ada persoalan seperti itu.”

"Namun, kita dalam penjaringan ada pembatasan salah satunya seperti perwakilan bakal calon perempuan minimum 30 persen, jadi saya tegaskan mahar tidak ada atau nol rupiah, bakal calon hanya perlu mengirimkan curriculum vitae, dan biodata serta syarat lainnya yang telah ditentukan, itulah yang kita perlukan,” tegas Sutono.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved