Berita Lampung
Dalami Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK Periksan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman
KPK kembali periksa sejumlah saksi dalam kasus mantan rektor Unila Prof Karomani, diantaranya rektor UNTIRTA.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
Pada pemeriksaan hari ini, Jumat (30/9/2022), KPK memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Banten Prof Fatah Sulaiman.
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah orang yang diduga orangtua mahasiswa yang terlibat penyuapan dalam penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Pemeriksaan sejumlah saksi oleh KPK ini berlangsung di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
Pantauan Tribun Lampung, Rektor UNTIRTA Prof Fatah Sulaiman masuk ke ruangan Aula Patria Tama sekira pukul 09.35 WIB.
Baca juga: Update Kasus Suap Rektor Unila, KPK Tanya Saksi soal PMB
Baca juga: Tiga Saksi Tidak Hadir Pemeriksaan KPK dalam Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani
Selanjutnya, terlihat orangtua dari penerimaan mahasiswa baru Unila juga memasuki ruangan Aula Patria Tama sekitar pukul 09.50 WIB.
Prof Fatah Sulaiman mengatakan dirinya diperiksa tim KPK berkaitan dengan kapasitas dirinya sebagai Ketua Badan Kerjasama PTN wilayah Barat.
"Secara umum, saya diperiksa tekait jabatan sebagai ketua Badan Kerjasama PTN wilayah barat," ujar Fatah Sulaiman.
Namun, dia enggan mengatakan terkait kedekatan antara dirinya dengan karomani.
"Pertanyaannya belum kesitu, ini masih istirahat salah Jumat," kata dia.
Sementara itu, orang tua mahasiswa juga membenarkan pemeriksaan dirinya terkait penerimaan mahasiswa baru Unila.
Namun, dirinya enggan memberikan komentar saat ditanya awak media.
Baca juga: Itera Buka Pengamatan Bulan untuk Masyarakat Umum di PKOR Way Halim Bandar Lampung
Baca juga: KPK Periksa Satu Yayasan di Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani
"Iya, terkait itu (penerimaan mahasiswa baru UNILA 2022)," kata orang tua mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus Karomani CS sejak Rabu (28/9/2022) di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.
KPK Periksa Yayasan