Berita Lampung

Dalami Kasus Mantan Rektor Unila Prof Karomani, KPK Periksan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman

KPK kembali periksa sejumlah saksi dalam kasus mantan rektor Unila Prof Karomani, diantaranya rektor UNTIRTA.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Penyidik KPK turut pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Banten Prof Fatah Sulaiman dalam kasus mantan Rektor Unila Prof Karomani. Pemeriksaan Rektor UNTIRTA dilakukan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (30/9/2022). 

Lalu Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Nairobi yang sudah dua kali jalani pemeriksaan mengatakan dirinya patuh dengan Undang-undang (UU).

"Kalau kita diundang maka kita hadir," kata Dekan Nairobi

Pihaknya dipanggil sebagai saksi, dan mengklarifikasi pemeriksaan sebelumnya.

Nairobi mengaku, pertanyaan diterimanya bermacam-macam yang salah satunya termasuk sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

"Jadi yang ditanyakan tadi oleh KPK itu terkait jalur PMB mandiri yakni di antaranya bagaimana prosesnya jalur mandiri tersebut," kata Nairobi.

Sementara untuk salah satu yayasan belum ada pernyataan resminya.

Wanita dengan jilbab merah muda yang diduga staf dari suatu yayasan yang turut diperiksa KPK saat diwawancarai awak media hanya bungkam.

Sekitar 1 menit awak media mempertanyakan sebagai siapa dalam pemeriksaan ini wanita tersebut, namun hanya dijawab tidak ada.

Wanita tersebut juga itu menyampaikan kata bukan saat ditanya awak media dari salah satu yayasan.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved