Berita Terkini Artis

Lesti Kejora Alami Luka Lebam setelah Dibanting Rizky Billar Berulang Kali

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.

Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Instagram
Foto ilustrasi, laporan polisi atas nama Lestiani alias Lesti kejora (kiri), Lesti Kejora dan Rizky Billar. Laporan menyebutkan Rizky Billar lakukan KDRT dengan membanting dan mencekik istrinya, seusai tepergok selingkuh. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan laporan KDRT yang dialami Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Adapun Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada, Rabu (28/9/2022).

Laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar juga beredar di kalangan awak media.

Laporan ditandatangani Lesti Kejora dan Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar disebut telah melakukan tindakan kekerasan.

Baca juga: Dewi Perssik Tak Lagi Mau Bertemu Angga Wijaya karena Sakit Hati

Baca juga: Atta Halilintar Sebut Hubungan Thariq Halilintar dan Fuji Baik-baik Saja

Yakni membanting dan mencekik sang istri usai kedapatan selingkuh.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian surat laporan yang tertulis.

Menurut laporan tersebut, Billar menyeret sang istri ke kamar mandi.

Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," tutup isi surat tersebut.

Surat laporan telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma menyatakan, surat laporan itu benar dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Cerita Jennifer Jill saat Awal Menikah dengan Ajun Perwira, Pernah Sampai Tak Keluar Kamar

Baca juga: Rizky Billar Banting dan Cekik Lesti Kejora Setelah Tepergok Selingkuh

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," ucapnya. 

"Ya (pasti dipanggil),"

"Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengaku, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang dibuat oleh penyanyi Lesti Kejora.

"Untuk itu, nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi.

Lesti Kejora dikabarkan telah menjalani visum.

Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan satu di antara bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar setelah mengumpulkan barang bukti.

Mengenai sanksi terhadap Rizky Billar bila terbukti bersalah melakukan tindak KDRT, Nurma menyebut, suami Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: 13 Rating Drakor Terbaru September 2022, Drama Korea Love In Contract Naik Lagi

Baca juga: Aldi Taher Mau Nikahi Ayu Ting Ting, Cari Sensasi kan Boleh Bro

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.

Rizky Billar terancam 15 tahun penjara jika benar-benar terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, imbas tepergok selingkuh.

Tribun Network masih berusaha menghubungi pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar untuk konfirmasi.

Sementara Kuasa Hukum Lesti Kejora, Shandy Arifin belum memberikan keterangan secara detail terkait kasus yang dilaporkan kliennya.

Shandy Arifin hanya menyampaikan pernyataan singkat.

Ia meminta maaf belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus yang dilaporkan kliennya.

"Mohon maaf," ucap Shandy.

"Nanti ya, mohon maaf, mohon maaf udah malem nih mau balik dulu," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com dari YouTube KH Infotainment, Kamis (29/9/2022).

Rizky Billar Diserang Netizen

Kabar Rizky Billar melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesty Kejora, membuat nitizen menyerang akun media sosial Rizky.

Baca juga: Robby Shine Laporkan ke Polisi, Billy Syahputra: Gue Masih Punya Otak!

Baca juga: Vicky Prasetyo Mendadak Muncul Bawa Bule Rusia, Mengaku Sudah Tunangan

Netizen ramai langsung mengomentari postingan terakhir Rizky Billar di Instagram.

"Rasanya gimana udah mukulin perempuan kecil kurus apalagi itu ibu dari anak lu, merasa gagah ya apa merasa bahagia nggak ada penyesalan karena itu jalan satu-satunya buat lu pisah dari Lesty dan bisa hidup sama selingkuhan lu," tulis satu di antara netizen dengan username @kai_la66, dikutip Kamis (29/9/2022).

Tak sedikit pula warganet yang tidak percaya apabila Billar melakukan KDRT terhadap istrinya.

Sebab, keduanya selalu terlihat romantis di media sosial.

"Semoga beritanya nggak bener ya," tulis netizen bernama Karika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved