Berita Terkini Artis
Ramalan Mendiang Mbak You Soal Pernikahan Lesti Kejora Kembali Ramai Digunjingkan
Sosok ini sebut sosok Rizky Billar adalah penikmat wanita cantik. Pernikahan Lesti Kejora sudah dilihat tak akan bertahan lama.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Kolase TribunStyle.com / YouTube / Instagram
Ilustrasi. Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar pernah diramal tak akan bertahan lama.
Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar setelah mengumpulkan barang bukti.
Mengenai sanksi terhadap Rizky Billar bila terbukti bersalah melakukan tindak KDRT, Nurma menyebut, suami Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.
Rizky Billar terancam 15 tahun penjara jika benar-benar terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, imbas tepergok selingkuh.
Sayangnya hingga kini baik Lesti Kejora dan Rizky Billar belum membuat komentar apapun terkait permasalahan mereka. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)