Berita Terkini Artis
Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Jadi Sorotan
Surat perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizki Billar yang terdiri dari enam poin ini kembali disorot karena tidak membahas soal KDRT.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang bermasalah.
Sebab, Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terkait masalah Lesti Kejora dan Rizky Billar, netizen kemudian membahas surat perjanjian pranikah keduanya.
Seperti apa isi surat perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar?
Mengutip BangkaPos, surat perjanjian pranikah yang terdiri dari enam poin ini kembali disorot karena tidak membahas soal KDRT.
Baca juga: Curhatan Ayu Dewi ke Nagita Slavina Viral, Sikap Regi Datau Terungkap
Baca juga: Kabar Duka Datang dari Gading Marten, Sang Ibunda Meninggal Dunia
Dalam perjanjian pranikah tersebut hanya membahas tentang proses keterbukaan yang perlu dilakukan oleh keduanya saat menjalin ikatan pernikahan.
Perjanjian pertama yang mereka sepakati berkaitan dengan pin ATM hingga password media sosial.
Lesti Kejora dan Rizky Billar harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.
"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."
Baca juga: Ridho DA Mengira Lesti Kejora Mau Rilis Lagu Baru, Tapi Ga Mungkin Sampai KDRT
Baca juga: Isa Zega Pernah Dekat dan Dipanggil Mami, Bongkar Sifat Asli Rizky Billar: Memang Temperamen
"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."
Selain itu, kedua pasangan ini juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."
Akibat KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam lima tahun penjara.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan Lesti terhadap sang suami termasuk kategori kekerasan fisik.
"Saya sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lesti Kejora," kata Kombes Zulpan, dikutip dari KompasTV.
"Kemudian terlapor adalah suami korban atas nama muhammad Rizky atau Rizky Billar."
"Kejadian ini terjadi pada 28 September 2022, terjadi di rumah mereka Cilandak Jakarta selatan," paparnya.
Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan
Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Curhatan Ayu Dewi ke Nagita Slavina Viral, Sikap Regi Datau Terungkap
Baca juga: Kabar Duka Datang dari Gading Marten, Sang Ibunda Meninggal Dunia
Kabar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kata AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Nurma menyebut hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma Dewi, dikutip dari Tribunnews.com.
Rencananya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.
Dengan demikian, AKP Nurma Dewi membantah kabar jika Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan saat ini.
"Enggak belum (hari ini diperiksa)," jelas Nurma, dikutip dari Tribunnews.com.
Nurma Dewi menegaskan akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan.
Kendati begitu, Nurma belum mau membeberkan tanggal pasti Rizky Billar akan diperiksa terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti.
"Dia diperiksa minggu depan, tapi tanggalnya belum tau," ujarnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/diperiksa-besok-rizky-billar-dan-lesti-kejora-sebut-baru-kenal-stefanus-richard.jpg)