Tragedi Arema di Kanjuruhan
Buntut Tragedi Arema di Kanjuruhan, 9 Komandan Brimob Polri Dinonaktifkan
Buntut tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 9 komandan Brimob Polri dinonaktifkan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.
"Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud MD.
Penembak Gas Air Mata Masih Misteri
Di sisi lain, hingga kini, masih menjadi misteri siapa yang perintahkan tembak gas air mata ketika terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang.
Dalam tragedi Arema di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tercatat 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Diketahui, seusai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan, hingga mengakibatkan banyak korban.
Satu di antara yang menjadi sorotan dalam insiden yang merenggut ratusan nyawa tersebut, penembakan gas air mata menjadi sorotan banyak pihak.
Dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata di dalam stadion sangat dilarang.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.
Pihak internal juga tengah memeriksa 18 orang polisi terkait kasus tersebut.
Ia menuturkan bahwa polisi yang diperiksa mulai dari level perwira tinggi, perwira menengah hingga anggota yang mengamankan Stadion Kanjuruhan. Mereka diperiksa terkait manajemen pengamanan di lapangan.
"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan."
"Itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru."
"Asas kehati-hatian kemudian ketelitian kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim ini," kata Dedi dalam konferensi pers di Malang, Senin (3/10/2022).
Dedi kemudian menjawab pertanyaan awak media soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Menurutnya, hal tersebut juga masuk ke dalam materi yang diaudit oleh internal Polri.
"Semua standar operasional prosedur. Demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian daripada materi yang diaudit oleh tim. Sabar dulu ya."
"Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini."
"Nantinya insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya."
"Hari ini meriksa besok hasilnya seperti apa saya juga update kepada temen temen," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )