Berita Terkini Artis

Hasil Olah TKP di Rumah Lesti Kejora, Rizky Billar Diperiksa Kamis

Polisi mengungkap hasil olah TKP atau tempat kejadian perkara atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Kolase TribunStyle.com / YouTube
Foto ilustrasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar. Polisi mengungkap hasil olah TKP atau tempat kejadian perkara atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi mengungkap hasil olah TKP atau tempat kejadian perkara atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Setelah olah TKP tersebut, polisi pun menjadwalkan memeriksa Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.

Adapun jadwal pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora pada Kamis (6/10/2022).

Diketahui, pihak kepolisian baru saja lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar, hal ini terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Olah TKP berlangsung selama dua jam mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.

Baca juga: Belum Pulih, Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah, Dokter: Tensinya Masih Rendah

Baca juga: Regi Datau Mendadak Mesra ke Ayu Dewi Seusai Digosipkan Selingkuh

Adapun, olah TKP ini sudah dilakukan yang kedua kalinya.

Olah TKP itu melanjutkan adanya laporan dari Lesti terkait kasus dugaan KDRT.

"Hari ini kita cek TKP, Cek TKP yang kedua," ungkap AKP Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube, Seleb Oncam News, Senin, 3 Oktober 2022.

Nurma Dewi juga mengungkapkan jika Cek TKP dilakukan di lokasi kejadian.

"Ya di lokasi kejadian KDRT," sambungnya.

Baca juga: Video Lawas Rizky Billar soal Lesti Kejora Kembali Viral, Dibongkar Irfan Hakim

Baca juga: Soimah Sarankan Lesti Kejora Kubur Memori Pahit KDRT dari Rizky Billar

Demi menindaklanjuti laporan tersebut, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memastikan penyidik akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022).

Terkait detail waktunya, Rizky Billar dijadwalkan untuk hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.

"Ya untuk saudara R kita jadwalkan untuk memanggil minggu ini," kata Nurma.

"Untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved