Berita Lampung
Ibu Penganiaya Anaknya di Lampung Utara sudah 2 Kali Diperiksa Psikiater
Dinas PPPA Lampung Utara tetap upayakan agar kasus LFN bisa restortative justice.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Kalau dari PPPA pastinya tetap melakukan pendampingan psikologinya, sampai ibu itu dinyatakan sembuh.
Diketahui, Polres Lampung Utara akhirnya menahan LFN (24) ibu kandung yang menganiaya anaknya.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, membenarkan terkait telah mengamankan terduga pelaku tersebut.
Menurutnya, pelaku diamankan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.
“Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Okthama.
Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini LFN sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan rakor dengan Dinas terkait.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, ungkap AKP Eko, pelaku sengaja membuat video tersebut dan untuk ke FA suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suaminya memberinya nafkah.
Viral di media sosial sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang ibu muda terhadap anakkandungnya yang masih belita.
Akibatnya LFN diamankan jajaran petugas Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.
Dalam beberapa video yang tersebar, LFN terlihat dengan teganya menganiaya anaknya sendiri.
“Sementara untuk korban anak tersangka kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dikarenakan keluarganya tidak ada yang mau mengasuh,” katanya.
Terhadap ibu kandung ini, masih dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.
Kita juga masih mendalami, apakah perbuatan pelaku memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.
LFN (24) Ibu kandung yang diduga menyiksa anaknya mengaku menyesal telah melakukan penyiksaan terhadap anaknya.
“Saya menyesal. menyesal banget,” kata perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini.
Ia menuturkan video yang beredar itu dibuat tidak dalam sehari.
Video yang dibuatnya ada yang di rekam bulan Juni 2022, dan yang terbaru pada Minggu 4 September 2022.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)