Berita Terkini Artis

Polisi Olah TKP Kasus KDRT Lesti Kejora di Rumah Rizky Billar dan Istri

Polisi akhirnya melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara, atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah
Penampakan rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Polisi akhirnya melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara, atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi akhirnya melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara, atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Adapun olah TKP kasus dugaan KDRT Lesti Kejora tersebut dilakukan di rumah Rizky Billar dan istri, di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Sementara petugas kepolisian yang melakukan olah TKP kasus dugaan KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar itu dilakukan aparat dari Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sebanyak lima polisi tiba sekira pukul 10.30 WIB menggunakan mobil dinas. 

Tiga di antaranya masuk lebih dahulu ke dalam rumah Leslar yang diduga sebagai lokasi KDRT yang dilakukan oleh Billar terhadap Lesti Kejora. 

Baca juga: Gilang Dirga Sempat Tanyakan Keadaan Lesti Kejora, Tak Ada Feeling Apapun

Baca juga: Arya Saloka dan Amanda Manopo Mesra Lagi di Ikatan Cinta

Sementara 2 polisi lainnya yang mengenakan kemeja putih masih berjaga di luar rumah orangtua Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu. 

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait olah TKP di rumah pasangan yang menikah pada April 2021 itu. 

Namun, kini beberapa mobil milik Rizky Billar dan Lesti Kejora masih berada di luar rumah milik keduanya. 

Diketahui jika olah TKP ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

Nurma Dewi membenarkan jika polisi Telah melakukan olah TKP terkait dugaan kasus KDRT di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

Baca juga: Video Lawas Rizky Billar soal Lesti Kejora Kembali Viral, Dibongkar Irfan Hakim

Baca juga: Soimah Sarankan Lesti Kejora Kubur Memori Pahit KDRT dari Rizky Billar

"Ya (olah TKP hari ini)," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (3/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. 

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. 

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh. 

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved