Berita Lampung Terkini
Lokasi Operasi Zebra di Bandar Lampung, Jalan Kartini hingga Way Halim
Polisi melakukan operasi zebra di Lampung. Khusus di Bandar Lampung, ada 5 titik lokasi yang menjadi sasaran selain titik-titik lainnya.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan Operasi Zebra Krakatau Lampung 2022 selama 14 hari, sejak Senin (3/10) hingga 16 Oktober 2022.
Selama Operasi Zebra di Lampung ini, polisi bakal memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual.
Khusus di Bandar Lampung, ada lima titik lokasi Operasi Zebra Krakatau. Yakni:
1. Jalan Pattimura
2. Jalan Kartini
Baca juga: Lesti Kejora Tak Ingin Serumah dengan Rizky Billar Akibat Trauma KDRT
Baca juga: Takut Dirampok, Dewi Perssik Tak Mau buru-buru Nikah Lagi
3. Jalan Agus Salim
4. Jalan ZA Pagar Alam
5. Jalan Kimaja Way Halim
Dalam Operasi Zebra Krakatau kali ini ada 7 sasaran yang akan ditilang oleh polisi.
Yakni, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety, pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali mengatakan, kegiatan yang dikedepankan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum (penilangan) yang proporsional dengan menggunakan ETLE dan manual.
"(Penegakan hukum) ETLE, tapi bagi wilayah yang belum ada ETLE-nya bisa manual," kata Ali.
Menurut Ali, penerapan tilang elektronik di Lampung sendiri masih sedikit.
Pasalnya, penerapan ETLE di jalan arteri baru wilayah Kota Bandar Lampung, sedangkan di jalan tol baru di dua titik.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakkum Ipda Gunawan menambahkan, pihaknya akan memfokuskan Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung pada lima titik.
Adapun lima titik itu yakni, Jalan Pattimura, Jalan Kartini, Jalan Agus Salim, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Kimaja, dan Way Halim.
Baca juga: Sopir Truk Dikeroyok 3 Preman di Lampung Tengah, Berawal dari Bos, Kopi Bos
Baca juga: Pemprov Lampung Lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi
Gunawan menjelaskan, Operasi Zebra Krakatau 2022 ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bandar Lampung.
"Operasi ini dilakukan supaya aman dan tertib, arus lalu lintas juga berjalan lancar," katanya.
Gunawan melanjutkan, faktor yang paling banyak menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas adalah faktor pengendara itu sendiri.
Selain itu, faktor kondisi kendaraan yang digunakan juga berpengaruh terhadap keamanan dan keselamatan berkendara.
"Yang banyak itu pengendara ngantuk, atau tidak dalam konsentrasi penuh. Selain itu faktor kendaraan juga pengaruh," terangnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dengan mematuhi tata tertib lalu lintas yang ada.
"Jadi di operasi ini kita juga ingatkan masyarakat untuk tertib lalu lintas supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas," katanya.
Kena Tilang
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra di Kota Bandar Lampung pada 3 Oktober kemarin, sebanyak 40 pengendara dan 8 polisi kena tilang.
Sebanyak 40 pengendara ini tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran. Sementara 8 polisi kena tilang saat akan memasuki area Mapolresta Bandar Lampung karena tidak membawa STNK.
Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, mengatakan, polisi telah melayangkan surat kepada 40 pelanggar tersebut. Dari 40 orang itu, 18 di antaranya sudah konfirmasi.
Ia mengatakan, pelanggaran di hari pertama ini mayoritas dilakukan pengendara roda empat.
"Paling banyak mobil, dari 40 itu 30 diantaranya pengendara mobil, sisanya motor," jelas Gunawan.
Adapun jenis pelanggarannya, mayoritas tidak memakai sabuk dan helm SNI.
"Namun khusus yang di Jl Agus Salim, yang paling banyak pelanggar rambu-rambu lalu lintas," tambahnya.
Gunawan pun mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalulintas.
Sebab kunci utama keselamatan berkendara adalah mematuhi rambu-rambu lalulintas.
Tak Pilih-pilih
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung IPTU B Pangabean mengatakan, 8 polisi kena tilang saat akan masuk ke Mapolresta Bandar Lampung.
Menurutnya, razia sengaja dilakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung.
Sehingga, anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar saat masuk ke kantor Polresta Bandar Lampung.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat yang dibawa. Mulai dari SIM, STNK, KTP hingga KTA (Kartu Tanda Anggota). Kemudian memakai helm SNI, spion dan lampu harus berfungsi.
Mayoritas polisi yang kena tilang karena tidak membawa STNK akibat ketinggalan dompet di rumah.
"Polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia," kata IPTU B Pangabean.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam Operasi Zebra Krakatau ini diturunkan 733 personel gabungan. Terdiri dari anggota Polri, TNI, Dishub, serta SatPol PP.
Pandra menjelaskan, operasi ini lebih mengutamakan preemtif, edukatif, dan humanis.
"Jadi sudah ada namanya ETLE dan E-Samdes, tinggal bagaimana mengupayakan secara Preemtif, edukatif sesuai dengan tema," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Bayu Saputra)