Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Enggan Komentar Hasil Pertemuan dengan Itjen Kemendagri Soal PPPK

Pemkot Bandar Lampung masih bungkam mengenai hasil pertemuan dengan Itjen Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: muhammadazhim
tribunlampung.co.id/joeviter muhammad
Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya memberikan keterangan terkait tunggakan gaji PPPK guru beberapa waktu lalu. 

Akan tetapi untuk proses pencairan gajinya, mereka diminta untuk fotokopi SPMT dan SK PPPK termasuk KK untuk menghitung tanggungannya. 

"Setelah difotokopi lalu serahkan ke dinas, agar dari dinas menyerahkan ke BPKAD untuk proses pencairan gajinya," kata Mulyadi.

Salah satu guru PPPK, Jamaluddin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Karena sudah ditempatkan secara resmi dengan diberikan SPMT sesuai dengan SK. 

"Hari ini sudah terima SPMT, tentunya kami berterima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Wali Kota," kata Jamaluddin.

Menurutnya, dengan diberikan SPMT ini pemerintah sudah menunaikan janji yang telah diutarakan pada saat pembagian SK yang bahwasanya PPPK guru akan digaji bulan November dan Desember.

"Ketika kewajiban sudah kami jalankan maka hak itu jangan ditunda-tunda, semoga kedepan juga tidak ada kendala lagi," kata Jamaluddin.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved