Berita Terkini Artis

Rizky Billar Dikabarkan Diusir Mertua Saat Ingin Jenguk Lesti Kejora

Beredar kabar Rizky Billar diusir mertua saat datang menjenguk Lesti Kejora di rumah sakit Bunda di Menteng.

Editor: taryono
Kolase Tribunlampung.co.id / Instagram / YouTube
Foto ilustrasi, Lesti Kejora dan Rizky Billar. Beredar kabar Rizky Billar diusir mertua saat datang menjenguk Lesti Kejora di rumah sakit Bunda di Menteng. 

Sosok tak dikenal tersebut tiba-tiba mengatakan jika Billar tak ada di rumah.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memastikan penyidik akan memeriksa Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

Tinggal di Rumah Orangtua

Pedangdut Lesti Kejora trauma berat akibat KDRT oleh Rizky Billar.

Baca juga: Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa jika Mangkir dari Panggilan Polisi

Baca juga: Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser Dibanting Rizky Billar di Kamar Mandi

Oleh karena itu, Lesti Kejora memutuskan tidak pulang ke rumah mewah yang dikontrak bareng Rizky Billar.

Lesti Kejora disebutkan memilih pulang ke rumah orangtuanya.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers pada Selasa (4/10/2022).

"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan Saudara Muhammad Rizky karena trauma," ungkap Zulpan.

Zulpan menuturkan, Lesti Kejora saat ini sudah pulang dari Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, setelah mendapatkan perawatan intensif akibat KDRT Rizky Billar.

Oleh karena itu, kata Zulpan, Lesti Kejora saat ini sedang berada di suatu tempat untuk pemulihan.

"Sekarang ada di satu tempat yang saya rasa tidak perlu disampaikan ya, karena yang bersangkutan dan lawyer-nya meminta demikian," katanya.

"Dia (Lesti Kejora) ada di tempat lain yang membuat dirinya merasa aman," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Tribun Network, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved