Berita Lampung
Bupati Agus Istiqlal Minta Semua ASN di Pesisir Barat Jaga Netralitas
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meminta agar semua ASN netral dan tidak memihak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Menanggapi adanya oknum Kepala Dinas Pesisir Barat diduga melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meminta agar semua ASN netral dan tidak memihak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diketahui oknum Kepala Dinas Pesisir Barat diduga melanggar netralitas ASN berinisial INS.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meminta agar semua pihak memverifikasi kejadian yang sebenarnya.
"Saya sudah sampaikan dengan salah satu anggota Bawaslu Pesisir Barat, kita minta agar semua pihak dapat membedakan konteks INS itu sebagai kepala Dinas dengan INS sebagai Hindu Darma Provinsi," jelasnya, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut Agus menjelaskan, posisi yang bersangkutan merupakan tokoh agama Hindu yang ada di Provinsi Lampung.
Baca juga: Damkarmat Mesuji Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Desa Simpang Mesuji
Baca juga: Kejati Lampung Periksa Kepala DLH Bandar Lampung Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Melihat posisinya yang bersangkutan merupakan tokoh agama Hindu, tentu harus lebih bijak melihat permasalahannya.
"Seumpamanya ada guru ngaji yang menghantarkan muridnya daftar menjadi anggota Bawaslu, begitulah posisi yang bersangkutan," ungkapnya.
"Saya pikir kita harus lebih bijak menanggapi hal tersebut," sambungnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Irwansyah mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Bupati Agus Istiqlal agar menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) senantiasa menjaga Netralitasnya.
"Hal ini disampaikan terkait intruksi Bawaslu provinsi lampung yg tertuang dalam surat edaran nomor 212 /PM.00.01/K.LA/09/2022 beberapa waktu lalu," jelasnya, Rabu (5/10/2022).
"Agar semua Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan imbauan kepada Pemerintah daerah," lanjutnya.
Irwansyah melanjutkan, pencegahan dini kepada ASN dan tenaga kontrak daerah (Honda) dianggap penting dilakukan agar terciptanya situasi kondusifitas pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Selain itu kata Irwansyah, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat juga meminta Pemerintah Pesisir Barat dan pihak terkait agar selalu mengingatkan para ASN bersikap netral dalam kontestasi politik.
Bahkan, jika ada ASN maupun pejabat daerah yang memposting foto calon kepala daerah, memberikan komentar atau tanda suka (like) dalam unggahan tim kampanye.
Hak tersebut dapat diadukan sebagai bentuk dukungan kepada calon peserta pemilu yang bersangkutan.
"Yang jelas Bawaslu sudah mengingatkan, jadi ke depan tidak ada lagi ASN yg tidak tau atas batasan-batasan seorang ASN diranah suksesi 2024 nanti," tegas Irwansyah.
Lanjut, pelanggaran netralitas ASN yang paling rentan adalah dukungan keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang yang diberikan baik secara langsung atau tidak kepada peserta pemilu lewat media sosial.
“Ini harus dihindari oleh PNS agar tidak terkena sanksi,” katanya.
Heri Kiswanto selaku Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat juga mengingatkan, agar para ASN selalu menjaga netralitasnya menjelang pemilu dan pemilihan agar terbinanya iklim pemilu 2024 mendatang .
"Karena sudah dimulainya tahapan, maka kami menghimbau ASN untuk berhati-hati dan cerdas dalam menggunakan media sosial," tegas Heri.
Selanjutnya, Heri menyampaikan pengawasan Bawaslu tidak hanya pada penyelenggara dan peserta pemilu namun juga terkait netralitas ASN, Pemerintah Daerah sampai pemerintah pekon.
"Dalam upaya pencegahan Netralitas ASN kita teruskan dan kita layangkan Surat kepada Bupati Kabupaten Pesisir Barat dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Sekabupaten Pesisir Barat dan Peratin-Peratin," jelasnya.
Heri Mengingatkan, para ASN untuk berhati-hati dalam bersikap untuk menjaga netralitasnya termasuk dalam membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pihak atau calon tertentu.
Pasalnya di era digital dan media sosial saat ini netralitas ASN sangat mudah tercemar.
Bahkan karena hal sepele termasuk meyukai unggahan salah satu pasangan calon peserta Pemilu di media sosial.
"Jika indikasi tidak netralnya ASN didapati Laporan atau oleh pihaknya sebagai temuan, maka Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat akan menjadikannya sebagai temuan dan melakukan tindakan serta pengkajian untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Heri menambahkan, hal tersebut menjadi kewaspadaan serius, karena tidak menutup kemungkinan terjadi di Pemilu di 2024 ini.
Heri berharap dengan dikirimkan surat tersebut maka terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional juga terselenggaranya Pemilihan umum dan Pemilihan yang berkualitas dapat terwujud sesuai harapan semua lapisan khususnya masyarakat Pesisir Barat.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)