Berita Lampung
Suhendar Zuber Resmi Diberhentikan sebagai Direktur Utama PDAM Way Rilau
Suhendar Zuber resmi diberhentikan sebagai Direktur Utama PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung sejak 3 Oktober 2022.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Suhendar Zuber resmi diberhentikan sebagai Direktur Utama PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.
Pemberhentian Suhendar Zuber sebagai Direktur Perumda Way Rilau terhitung sejak 3 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan Kabag Humas PDAM kota Bandar Lampung, Hikmarwadi saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Rabu (5/10/2022).
Menurut Hikmarwadi, Suhendar Zuber bukan dipecat sebagai Direktur Perumda Way Rilau.
"Iya bukan dipecat, tapi diberhentikan dengan hormat," kata pria yang akrab disapa Wadi, Rabu (5/10/2022).
"SK pemberhentiannya terhitung sejak 3 Oktober kemarin," jelasnya.
Menurut Wadi, tidak ada pejabat ataupun karyawan lain dari Perumda Air Minum Way Rilau yang diganti selain Suhendar Zuber.
Wadi melanjutkan, saat ini posisi Direktur Perumda Air Minum Way Rilau telah digantikan oleh pelaksana tugas.
"Sudah ada Plt Direktur yang menggantikan, namanya ibu Maida Sari," kata Wadi.
Dia pun mengatakan jika direktur yang baru tersebut telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) pada Rabu (5/10/2022).
"Tadi juga sudah sertijab di ruang rapat kantor Perumda," katanya.
Kendati demikian, Hikmarwadi mengatakan tak mengetahui alasan pemberhentian Direkturnya tersebut.
Dia juga tak menjelaskan soal isu mengenai kerugian yang dialami oleh Perumda Air Minum Way Rilau.
"Kalau alasannya saya kurang tau, soalnya itu bukan kapasitas saya," kata Wadi.
Hanya saja, Wadi menjelaskan jika Suhendar Zuber dimutasi ke lingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung.