Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh

5 Jenazah Korban Pembunuhan di Lampung Kondisinya Mengenaskan

Kondisi lima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung, tiba dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara, Bandar Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
Proses penurunan 5 jenazah korban pembunuhan saat tiba di RS Bhayangkara, Bandar Lampung, Kamis (06/10/2022) malam. Kondisi lima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung, tiba dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kondisi lima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung, tiba dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit atau RS Bhayangkara, Bandar Lampung.

Kelima jenazah korban pembunuhan tersebut kondisinya hanya tinggal tulang belulang.

Diketahui, telah terjadi insiden lima orang yang merupakan satu keluarga di Way Kanan, Lampung, menjadi korban pembunuhan gara-gara warisan.

Kelima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung itu, tiba RS Bhayangkara Bandar Lampung sekira pukul 22.08 WIB.

Kaur Inafis Polres Way Kanan, Saproni menyampaikan, kondisi jenazah yang rencananya besok akan diautopsi tersebut.

Baca juga: 5 Korban Pembunuhan di Lampung Tiba di RS Bhayangkara untuk Autopsi

Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan, Tersangka Jual 2 Lahan Korban hingga Bikin Warga Curiga

"Jenazah ada lima dan semuanya hanya tersisa tulang," kata Saproni kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (6/10/2022) malam.

Saproni juga memastikan, autopsi terhadap kelima jenazah korban pembunuhan tersebut akan dilakukan Jumat, 7 Oktober 2022.

Saat ini, kelima jenazah korban pembunuhan itu sudah masuk ke ruangan Intalasi Forensik RS Bhayangkara Bandar Lampung.

Tiba di RS Bhayangkara

Sebelumnya, kelima jenazah korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung, tiba Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung sekira pukul 22.08 WIB.

Baca juga: Besok Olah TKP Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan, Polisi Imbau Warga Tak Emosi

Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan, Pelaku dan Korban Sering Bertengkar soal Warisan

Adapun kelima jenazah korban pembunuhan tersebut dibawa menggunakan dua mobil ambulans dan satu mobil pengawal.

Diketahui, telah terjadi insiden lima orang yang merupakan satu keluarga di Way Kanan, Lampung, menjadi korban pembunuhan gara-gara warisan.

Salah seorang Tim Inafis Saproni mengatakan lima jenazah tersebut berangkat dari Way Kanan menuju RS Bhayangkara, Bandar Lampung, sekira pukul 17.30 WIB.

"Kami berangkat pukul 17.30 WIB dan tiba pukul 22.00 WIB mengunakan 2 mobil," kata Saproni kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (6/10/2022).

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kelima jenazah tersebut akan dilakukan autopsi.

"Pada kasus ini tentunya akan dilakukan proses autopsi kepada para jenazah," kata Kombes Pol Pandra dihubungi terpisah, Kamis malam.

Menghebohkan

Diberitakan sebelumnya, lima orang sekeluarga di Way Kanan dibunuh gara-gara warisan. Kasus pembunuhan 5 orang sekeluarga di Way Kanan menghebohkan warga Lampung.

Terungkapnya kasus 5 orang sekeluarga di Way Kanan dibunuh bermula dari laporan orang hilang.

Dua pelaku pembunuhan yang tega menghabisi 5 orang anggota keluarganya sendiri kini sudah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Way Kanan.  

Empat korban pembunuhan jasadnya di kubur di septic tank agar perbuatan pembunuhan tidak diketahui orang lain.

Pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.

Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Teddy mengatakan, pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan, Lampung sudah diamankan, yakni ayah dan anak kandungya EW (38) dan DW (17).

Pelaku kasus sekeluarga dibunuh di Way Kanan ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

Lima orang sekeluarga di Way Kanan yang dibunuh adalah Juwanda (26), Zainudin (60 ), Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan bocah 6 tahun bernama Zahra.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW dan EW berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan  sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022).

Awalnya bunuh Juwanda

Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.  

Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022.

Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.

Lalu di lakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.

Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.

Adapun pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.

"Sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu atau kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," tandasnya.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wib salah satu pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban.

Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda ( 26 ) yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya. 

Terbongkar Bunuh Satu Keluarga

Hasil pemeriksaan pelaku EW di hadapan Penyidik diduga pelaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga.

Korban adalah pasutri Zainudin (60) dan Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), Juwanda (26), Zahra (6).

Pelakunya EW (38) dan DW (17) yang merupakan ayah dan anak.

Jadi, pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.

Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelasnya.

Atas perbuatan bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Namun bisa berkembang,  apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved