Berita Terkini Artis
Alasan Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan Polisi atas Dugaan KDRT Lesti Kejora
Terungkap alasan Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi atas KDRT yang diduga dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Terungkap alasan Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi atas KDRT yang diduga dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Diketahui, Rizky Billar dijadwalkan menghadiri pemeriksaan polisi atas KDRT yang diduga dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Adapun pemeriksaan polisi atas KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora tersebut seharusnya dilakukan pada Kamis (6/10/2022).
Namun, ternyata Rizky Billar tak hadir dalam pemeriksaan polisi tersebut dan hanya diwakilkan tim kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) atas dugaan KDRT.
Baca juga: Lesti Kejora Ternyata Sering Alami KDRT, Tapi Pilih Diam
Baca juga: Reaksi Raffi Ahmad Jika Nagita Slavina Selingkuh, Sahabat: Dicekik-cekik
Laporan itu dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Adapun pemeriksaan Rizky Billar dijadwalkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
"(Rizky Billar) tidak bisa datang," kata kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, di Polres Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Lantas, apa alasan Rizky Billar tak bisa hadiri pemeriksaan?
Berikut ini kata kuasa hukum soal alasan Rizky Billar mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan KDRT:
Baca juga: Lesti Kejora diminta Ayahnya Gugat Cerai Rizky Billar, Keluarga sangat Terpukul
Baca juga: Terungkap Gelagat Aneh Lesti Kejora Sejak Menikah dengan Rizky Billar
Rizky Billar Ada Kesibukan
Adek Erfil Manurung menyampaikan, Rizky Billar tak hadiri pemeriksaan karena masih ada kesibukan.
"Dia ada kesibukan tidak bisa datang ke sini," ujarnya.
Psikis Rizky Billar Terganggu
Adek menambahkan, kondisi psikis Rizky Billar tidak memungkinkannya hadir memberikan keterangan di depan penyidik.