Pemilu 2024
Bawaslu Pringsewu Perpanjang Pendaftaran Panwascam hingga Jumat Besok
Bawslu Pringsewu perpanjang pendaftaran Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) hingga berakhir pada Jumat besok tanggal 7 Oktober 2022.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Badan Pengawasan Pemilu (Bawslu) Pringsewu perpanjang pendaftaran Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).
Perpanjang pendafataran Panwacam itu dimulai sejak 2 Oktober 2022 hingga akan berakhir Jumat besok tanggal 7 Oktober 2022.
Ketua Bawaslu Pringsewu, Arifin mengatakan, perpanjang pendaftaran Panwascam ini dilakukan sebab keterwakilan perempuan belum terpenuhi.
"Dalam pedoman rekrutmen Panwascam di sebutkan, apabila keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen, maka harus dilakukan perpanjanga masa pendaftaran," kata Arifin, Kamis (6/10/2022).
Aripin menjelaskan, pihaknya membutuhkan 27 Panwascam untuk 9 kecamatan.
Baca juga: Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 203 Kecamatan di Lampung
Baca juga: PKS Pringsewu Sebut Anies Baswedan Sosok yang Didambakan Masyarakat Indonesia
"Masing-masing kecamatan nantinya ada 3 Panwascam," ungkapnya.
Namun, pada penutupan pendafataran Panwascam beberapa waktu lalu, terdapat 116 pria dan 41 wanita.
"Artinya itu hanya 26,1 persen dari jumlah pendaftar 157 orang," paparnya.
Atas kekurangan keterlibatan perempuan itu, maka pihaknya melakukan perpanjangan hingga tanggal 7 Oktober, besok.
Hingga kemarin, Rabu (5/10/2022) Arifin menyebutkan terdapat 165 pendaftar Panwascam.
Arifin juga menjelaskan, perpanjangan pendaftaran Panwascam ini hanya untuk 5 kecamatan, diantaranya:
1.Kecamatan Banyumas
2. Kecamatan Pagelaran
3. Kecamatan Pagelaran Utara
4. Kecamatan Pardasuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bawaslu-Pringsewu-perpanjang-pendaftaran-Panwascam-hingga-Jumat-besok.jpg)