Berita Terkini Artis

Jessica Iskandar Tinggalkan 2 Anaknya demi Stefanus

Jessica Iskandar rela tinggalkan dua anaknya demi hadiri sidang perdana gugatan ke Christopher Stefanus Budianto atau Stefanus yang telah menipunya.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Jessica Iskandar tinggalkan dua anaknya demi hadiri sidan gugatan terhadap Christopher Stefanus Budianto atau Stefanus yang telah menipunya miliaran rupiah. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Jessica Iskandar rela tinggalkan dua anaknya demi selesaikan masalah dengan Christopher Stefanus Budianto atau Stefanus.

Hal itu diungkapkan Jessica Iskandar yang datang dalam sidang perdana gugatan kepada Stefanus.

Namun niatan baik Jessica Iskandar justru tidak ada respon dari Stefanus yang tidak hadir pada sidang perdana, Rabu (5/10/2022).

Stefanus hanya diwakilkan kuasa hukumnya Togar Situmorang.

Sedangkan Jessica Iskandar datang bersama suaminya Vincent Verhaag serta kuasa hukumnya Rolland E Puto.

Baca juga: Detik-detik Rizky Billar Dipecat sebagai Host Dangdut Academy 5 Indosiar

Baca juga: Jessica Iskandar Ngamuk di Pengadilan, Teriaki Kuasa Hukum Stefanus

Jessica menggugat Stefanus dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uangnya.

Berbagai upaya dilakukan agar Stefanus mengembalikan uangnya milik Jessica.

Dan salah satunya menggugat Stefanus yang kini memasuki sidang perdana.

Melalui unggahan terbaru di Instagram pribadinya, @inijedar, ibu dua anak ini memberikan sindiran.

Berfoto dengan sang suami dan tim kuasa hukumnya, Jedar tampak berada di ruang tunggu pengadilan.

"Kami sudah hadir di pengadilan, tergugat 1 & 2 juga kuasa hukum kami," tulis Jedar.

Ia pun dibuat kesal harus meninggalkan dua putranya demi menghadiri sidang, namun Stefanus ternyata tak hadir.

Baca juga: Harris Vriza Bongkar Chat dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baca juga: Istri Daus Mini Jualan Baju Demi Kebutuhan Hidup, Susah Senang Bareng

Lantas dirinya kemudian menanyakan keberadaan Stefanus saat ini.

Seperti diketahui, Stefanus belum pernah muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi.

Pihaknya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved