Berita Terkini Artis

Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa, Hari Ini Diperiksa Polisi Kasus KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar akan diperiksa polisi hari ini terkait masalah KDRT. Rizky Billar bakal dijemput paksa jika dirinya mangkir dua kali.

Penulis: Fenty Novianti | Editor: Heribertus Sulis
Kolase youtube / Instagram @lestykejora
Foto ilustrasi, Rizky Billar dan Lesti Kejora.Suami Lesti Kejora, Rizky Billar akan diperiksa oleh pihak kepolisian hari ini Kamis (06/10/2022). 

Seusai prahara KDRT tersebut, Lesti harus mengalami cedera dan beberapa luka lebam.

Usai pulang dari rumah sakit, Lesti tak pulang kerumahnya.

Ia menolak untuk pulang ke kediamannya sendiri dan mendekam di tempat yang  dirahasiakan.

Proses tetap akan berjalan walau Billar meminta maaf

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan meski Rizky Billar minta maaf kepada Lesti Kejora tapi proses hukum tetap berjalan.

Baca juga: Rizky Billar Masih Bisa Tersenyum, Lesti Kejora di Kursi Roda dengan Leher Di-gips

Baca juga: Ayu Ting Ting Makin Mesra dengan Victor Agustino

Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tidak terima dengan tindakan suaminya, Lesti Kejora lantas melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Dan kini laporan dari Lesti Kejora masih terus bergulir setelah polisi melakukan olah kejadian perkara.

Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatannya tersebut.

Kendati demikian, pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat melakukan mediasi.

"Untuk yang dilaporkan oleh saudari kita L ini adalah delik aduan," kata Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari TribunJakarta.

"Jadi delik aduan itu jika korban merasa dirugikan dan melapor, itu bisa diproses, itu adalah delik aduan," terang Nurma.

Nurma mengatakan bahwa pihak Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat melakukan mediasi jika laporan dicabut.

"Kemudian delik aduan bisa mediasi jika laporan itu dicabut, proses selesai."

"Jadi kalau sudah dicabut dari saudara korban, itu bisa selesai masalahnya," tambah Nurma.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved