Berita Terkini Artis
19 Pertanyaan Penyidik ke Paula Verhoeven, Istri Baim Wong Ikut Diperiksa
Berbeda dengan suaminya, Baim Wong, yang dicecar 25 pertanyaan, ternyata Paula Verhoeven mendapat 19 pertanyaan dari penyidik imbas konten prank KDRT.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berbeda dengan suaminya, Baim Wong, yang dicecar 25 pertanyaan, ternyata Paula Verhoeven mendapat 19 pertanyaan dari penyidik imbas konten prank KDRT.
Diketahui, pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya menjalani pemeriksaan polisi imbas video konten prank KDRT yang mereka buat.
Adapun pemeriksaan polisi yang dilakukan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven imbas konten prank KDRT tersebut, dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Keduanya hadir didampingi kuasa hukum, Pieter Ell, sekira pukul 13.45 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
Baca juga: KDRT Lesti Kejora Penuhi Unsur Pidana, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Roro Fitria Beri Anaknya Hadiah Dua Mobil Mewah
"Jadi kita meminta keterangan-keterangan yang bisa memperkuat laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat," kata Nurma di Polres Jaksel, Hari Ini.
"Apa-apa saja yang dilakukan nanti kita bisa mengambil atau mengumpulkan dari semua keterangan-keterangan yang telah diberikan, jadi masih berlangsung," lanjutnya.
Nurma mengungkapkan, bahwa Baim Wong dicecar 25 pertanyaan seputar kejadian di lokasi oleh penyidik.
Sementara Paula Verhoeven ditanya 19 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan tersebut seputar alasan Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank tersebut.
Baca juga: Lesti Kejora Curiga Rizky Billar Sembunyikan Sesuatu, Mobilnya Berhenti di Hotel
Baca juga: Lesti Kejora Angkut Barang-barang dari Rumahnya Bersama Rizky Billar
"Untuk sementara ini pertanyaan dari saudari kita P ada 19 pertanyaan lebih kurang, kemudian untuk saudara kita BW ada 25 pertanyaan lebih kurang," ujar Nurma.
"Materi yang ditanyakan waktu itu di mana, kapan, kejadiannya kemarin kenapa bisa terjadi, itu itu saja, jadi pertanyaan yang sekiranya kita bisa menggali, memperdalam, kenapa bisa terjadi," tambahnya.
Nurma menjelaskan, pemeriksaan yang dijalani Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini atas laporan yang dibuat Ormas Sahabat Polisi Indonesia pada 3 Oktober 2022.
Laporan ini buntut dari konten prank yang dibuat Baim Wong soal laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.
Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.
"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada. Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.
Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Di sisi lain, akibat konten prank KDRT ke polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dilaporkan oleh tim Odie Hudiyanto & Partner.
Mereka melaporkan pasangan selebriti tersebut dengan Pasal 36 dan 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Lesti Kejora Akan Diperiksa Polisi di Rumahnya Terkait Dugaan KDRT Rizky Billar
Baca juga: Baim Wong Dicecar 25 Pertanyaan, Suami Paula Diperiksa Imbas Konten KDRT
Alasan Buat Konten Prank KDRT
Di sisi lain, aktor Baim Wong ungkap alasan buat konten prank KDRT yang kini viral hingga suami Paula Verhoeven banjir hujatan.
Baim Wong mengatakan saat membuat konten KDRT sebenarnya dia sudah diperingati oleh sang istri, Paula Verhoeven.
Sayangnya, Baim Wong memilih untuk tak menggubris peringatan istrinya.
Sebaliknya, ayah dua anak ini justru berpikir bahwa kontennya tak akan merugikan banyak pihak.
Hal inilah yang kemudian membuatnya tetap mengunggah video prank KDRT tersebut di kanal YouTube-nya.
"Seharian kemarin saya juga berpikir apa yang sudah kita lakuin, kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak berpikir akan terjadi seperti ini."
"Ternyata banyak pihak yang dirugikan, salah satunya institusi kepolisian," ucap suami Paula Verhoeven itu di Instagram, dikutip Selasa (4/10/2022).
Terlebih, Baim Wong juga mengaku bahwa kedekatannya dengan pihak kepolisian membuatnya berpikir dapat menghadirkan konten tersebut.
"Ya tadinya saya mikirnya, kalau memang saya itu kenal dengan mereka. Karena mereka juga yang berjasa ya untuk mengangkap pencuri motor di rumah saya."
"Kita berhubungan juga terkadang saya silaturahmi ke sana. Dikiranya dengan silaturahmi seperti itu, saya bisa melakukan hal seperti kemarin dan ternyata salah," tutur Baim Wong.
Dalam pengakuannya, aktor 41 tahun ini lantas menyinggung sifat egois karena tetap nekat mengunggah video konten KDRT, meski sudah diingatkan istrinya, Paula Verhoeven.
Padahal saat ini tengah ramai diberitakan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
"Sebenarnya Paula sudah mengingatkan saya, cuma saya masih melakukannya ya karena mungkin keegoisan laki-laki ya?"
"Tidak ada niat untuk melecehkan (kepolisian) sama sekali dan juga buat korban KDRT. Juga situasinya sih salah untuk saya melakukan itu, salah banget," ucapnya penuh penyesalan.
Baca juga: Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, Rizky Billar Buat Istrinya Banyak Luka Lebam
Baca juga: Nagita Slavina Gaji Mbak Lala Rp 1 Juta, Raffi Ahmad Bilang Sang Istri Pelit
Menyesal dengan perbuatannya, Baim Wong akhirnya meminta maaf.
Didampingi Paula Verhoeven, dia bahkan menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk menyampaikan permohonan maaf.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )