Berita Terkini Artis
KDRT Lesti Kejora Penuhi Unsur Pidana, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dialami Lesti Kejora dan diduga dilakukan Rizky Billar, telah dinyatakan memenuhi unsur pidana.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT yang dialami Lesti Kejora dan diduga dilakukan Rizky Billar, telah dinyatakan memenuhi unsur pidana.
Polisi pun mengungkapkan kemungkinan Rizky Billar jadi tersangka atas dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar juga terancam 5 tahun penjara jika memang terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus KDRT Lesti Kejora telah memenuhi unsur pidana.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Lesti dan Billar.
Baca juga: Lesti Kejora Akan Diperiksa Polisi di Rumahnya Terkait Dugaan KDRT Rizky Billar
Baca juga: Baim Wong Dicecar 25 Pertanyaan, Suami Paula Diperiksa Imbas Konten KDRT
Lima orang saksi juga telah dimintai keterangan, di antaranya karyawan hingga orang tua Lesti.
Dua alat bukti tersebut, dikatakan polisi, sudah bisa menentukan status tersangka untuk perkara KDRT.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan, berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," jelas Endra Zulpan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).
"Nanti yang akan dikumpulkan penyidik, berdasarkan pasal 184 KUHP minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," lanjutnya.
Kini kepolisian masih menunggu pemeriksaan Billar yang dijadwalkan kembali pada 13 Oktober 2022.
Baca juga: Lesti Kejora Curiga Rizky Billar Sembunyikan Sesuatu, Mobilnya Berhenti di Hotel
Baca juga: Lesti Kejora Angkut Barang-barang dari Rumahnya Bersama Rizky Billar
"Tinggal keterangan dari terlapor bagaimana nanti pada saat diperiksa."
"Apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu," Ujar Endra Zulpan.
Untuk diketahui, Lesti menjerat Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kecemburuan Betrand Peto Mencuat, Gegara Cerita Sarwendah |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tuding Ivan Gunawan Main Dukun, 'Padahal Abis Umrah' |
![]() |
---|
Venna Melinda Frustasi Ferry Irawan Suka Minta Uang Pulsa dan Minta Bayari Utang |
![]() |
---|
Bunda Corla Ngamuk Dibilang Gila Uang Setelah Tenar |
![]() |
---|
BCL Dituding Tak Pakai Baju saat Foto Bareng Bule, Jadi Omongan Orang |
![]() |
---|