Berita Terkini Artis
Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini
Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan soal prank laporan KDRT, Jumat (7/10/2022).
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polisi memastikan Baim Wong dan Paula Verhoeven hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan soal prank laporan KDRT, Jumat (7/10/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut suami Paula Verhoeven, Baim Wong diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB.
Sedangkan istri Baim Wong, Paula Verhoeven diperiksa setelahnya yakni sekira pukul 16.00 WIB.
"Iya kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," kata Nurma dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Dalam kasus ini, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca juga: Pasha Ungu Ngamuk HP Istrinya Dimaling Ibu-ibu
Baca juga: Lita Gading Minta Inul Daratista Klarifikasi, Geram KDRT yang Dialami Lesti Kejora Disebut Wajar
Adapun, dua orang di antaranya merupakan anggota polisi yang dijadikan obyek dalam konten prank KDRT.
"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemanggilan terhadap pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven soal prank laporan kekerasan dalam rumah tahanan (KDRT).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyebut keduanya akan dimintai keterangannya pada Jumat (7/10/2022) pekan ini.
"Iya (Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Ade Ary saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Peluang Damai
Polisi membuka peluang untuk berdamai dalam kasus laporan prank yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pintu damai terbuka untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven yang berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi memberi kesempatan pada Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf sehingga kasus diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. Zulpan menyadari perbuatan Baim dan Paula termasuk melawan dan merendahkan penegak hukum.