Berita Lampung
Pendapatan Daerah Lampung Selatan 2023 Diproyeksi Sebesar Rp 2,1 Triliun
Proyeksi pendapatan daerah Lampung Selatan 2023 tersebut disampaikan Bupati Nanang Ermanto dalam rancangan APBD.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Pemkab Lampung Selatan memproyeksi pendapatan daerah 2023 sebesar Rp 2,1 triliun.
Proyeksi pendapatan daerah Lampung Selatan 2023 tersebut disampaikan Bupati Nanang Ermanto dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD setempat secara virtual.
Nanang menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor Bupati Lampung Selatan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki.
Baca juga: Satu Pembunuh Sekeluarga di Way Kanan Tertangkap di Lampung Selatan
Baca juga: Nanang Ermanto Minta Generasi Muda Ingat Kegigihan Pahwalan Lampung Selatan Raden Intan II
Serta dihadiri sebanyak 35 anggota dewan secara langsung atau virtual.
Diawal penyampaiannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna itu, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
"Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.195.687.343.069," kata Nanang, Jumat (7/10/2022)
"Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 342.201.712.069," ujarnya
"Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.853.485.631.000," ucapnya
Lebih lanjut dalam Nota Keuangannya, Nanang juga menjelaskan mengenai Belanja Daerah tahun anggaran 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp 2.189.812.343.069.
Baca juga: Titik Black Spot di Lampung Selatan Berkurang, Ini Lokasi Rawan Kecelakaan
"Dimana Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.189.812.343.069 yang terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp 1.487.350.804.438," katanya
"Belanja Modal sebesar Rp 268.816.818.631," ujarnya.
"Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.639.207.000," ucapnya
"Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 424.005.513.000," jelasnya.
Nanang menambahkan, pengalokasian anggaran tersebut telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Yang terlampir dalam Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif.
Serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini.
Nanang melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 15.000.000.000
Anggaran itu bersumber dari perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.
"Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2022," katanya
"Untuk mengetahui Silpa secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022," ujarnya
Nanang menambahkan, dari sisi pengeluaran, pada Tahun Anggaran 2023 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp 4.000.000.000.
Untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 tahun 2021.
"Serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh Tempo sebesar Rp.16.875.000.000," katanya
"Dengan demikian, maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 5.875.000.000," ujarnya
"Namun juga terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp 5.875.000.000 sehingga tidak terjadi defisit," jelasnya
Usai mendengarkan Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD setempat menyampaikan pandangan umumnya.
Berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Raperda dimaksud.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)